Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demi Kebaikan PAN, Manuver Amien Rais Perlu Dibatasi

Pengamat politik Karyono Wibowo menilai manuver Amien Rais perlu dibatasi demi kebaikan PAN sendiri yang sedang mempersiapkan diri menghadapi tahun politik 2019.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais./Antara-Reno Esnir
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais./Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA  Pengamat politik Karyono Wibowo menilai manuver Amien Rais perlu dibatasi demi kebaikan PAN sendiri yang sedang mempersiapkan diri menghadapi tahun politik 2019.

Hal ini disampaikan Karyono menanggapi ada dugaan manuver Amin Rais untuk meloloskan anaknya, Ahmad Hanafi Rais, menjadi Wakil Ketua DPR menggantikan Taufik Kurniawan yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Hegemoni Amien Rais sebaiknya dibatasi demi kebaikan Partai Amanat Nasional sendiri. Kiprah dan manuver politik Amien sudah meresahkan masyarakat pemilih termasuk pendukung PAN," ujar Karyono di Jakarta, Minggu (4/11/2018).

Dia mengingatkan jangan sampai Amien Rais menjadikan PAN sebagai partai keluarga dengan mendorong anaknya sebagai penerus posisi Taufik. Menurut dia, jika Amien Rais melakukan hal tersebut, akan mencederai semangat demokrasi dan reformasi yang diklaim oleh PAN pada awal reformasi 98.

"Yang menjadi pimpinan DPR harus sosok yang mumpuni, berkualitas dan berintegritas yang dipilih melalui mekanisme internal partai yang demokratis, bukan dengan cara-cara otoriter dan tekanan senioritas," lanjutnya.

Selain itu, Karyono juga menyesalkan langkah Amien Rais sebelumnya yang mendatangi KPK setelah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dicekal. Dia menilai langkah Amien Rais seolah-olah tidak menghargai KPK. Tak hanya itu, langkah Amien bisa dinilai publik sebagai bentuk intervensi hukum.

"Kesannya Amien Rais tidak menghargai KPK sebagai lembaga penegakan hukum. Saya juga mencurigai dia datangi KPK hanya sandiwara untuk menutupi ambisi Amien Rais untuk menempatkan anaknya di pimpinan DPR," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Taufik Kurniawan dan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka. Taufik diduga menerima setidaknya Rp3,65 miliar dari Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen. Fuad memberikan suap itu kepada Taufik terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBNP 2016.

KPK kemudian memanggil Taufik sebanyak dua kali untuk diperiksa, tapi dia tak hadir. Lewat pengacara, dia pun meminta penjadwalan ulang pada 8 November 2018. Namun Taufik tiba-tiba hadir di gedung KPK pada Jumat (2/11/2018). Setelah diperiksa KPK, Taufik akhirnya ditahan. Dia sempat berbicara tentang rekayasa manusia saat menuju mobil tahanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper