Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Putra Putri dari 21 Staf Kemenkeu Korban Kecelakaan Lion Air Diberi Beasiswa

Kementerian Keuangan tengah menimbang memberikan santunan bagi keluarga 21 orang stafnya yang turut menjadi korban dalam peristiwa kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, dan dipastikan anak dari 21 korban tersebut akan mendapatkan beasiswa pendidikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memeluk salah satu keluarga dari jajaran Kementerian Keuangan yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 saat berkunjung di Crisis Center Lion Air, Bandara Soekarno- Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/10/2018)./ANTARA-Paruhum Hutauruk
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memeluk salah satu keluarga dari jajaran Kementerian Keuangan yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 saat berkunjung di Crisis Center Lion Air, Bandara Soekarno- Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/10/2018)./ANTARA-Paruhum Hutauruk

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan tengah menimbang memberikan santunan bagi keluarga 21 orang stafnya yang turut menjadi korban dalam peristiwa kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, dan dipastikan anak dari 21 korban tersebut akan mendapatkan beasiswa pendidikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan saat ini pihaknya tengah melihat seluruh aturan yang ada terkait santunan tersebut. Pemerintah memiliki aturan untuk memberikan beasiswa bagi anak-anak para korban.

"Untuk putra putrinya mereka ada beasiswa berdasarkan PP 70/2015, kita lihat dari PP itu," tuturnya di Kompleks Perkantoran Kementerian Keuangan, Selasa (30/10/2018). 

Selain itu, keluarga korban juga akan mendapatkan santunan baik dari Jasa Raharja maupun berdasarkan aturan aparat sipil negara (ASN).

"Kemarin, Jasa Raharja berdasarkan PMK seluruh penumpang meninggal mendapat kenaikan tunjangan menjadi Rp50 juta. Kalau kita sesuai PP mengenai ASN itu mendapatkan tunjangan 48 kali gaji pokok," tuturnya.

Lebih lanjut, Menkeu menilai jumlah yang didapatkan dari PP tersebut mungkin tidak terlalu banyak karena yang dihitung hanya gaji pokoknya.

"Kami akan tetap mengevaluasi, dari kami sendiri sebetulnya ada mobilisasi dana dari Kemenkeu yang mungkin bisa kita gunakan untuk para korban," ungkapnya.

Sri Mulyani menuturkan pihaknya belum sempat berkonsultasi dengan biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkeu untuk membahas lebih lanjut mengenai detail santunan tersebut.

Dia mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dedikasi dan komitmen dari 21 staf Kementeriannya tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper