Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mabes Polri: Surat Panggilan Pemeriksaan KPK terhadap Kapolri Hoaks

JAKARTA--Mabes Polri memastikan surat panggilan KPK terhadap Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian terkait tindak pidana suap oleh petinggi CV Sumber Laut Perkasa adalah palsu atau hoax.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) bersama Panglima Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kanan) mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12). Sidang Kabinet Paripurna tersebut membahas rencana kerja pemerintah tahun 2018 serta persiapan Pilkada serentak 171 daerah. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) bersama Panglima Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kanan) mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12). Sidang Kabinet Paripurna tersebut membahas rencana kerja pemerintah tahun 2018 serta persiapan Pilkada serentak 171 daerah. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan surat panggilan KPK terhadap Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian terkait tindak pidana suap oleh petinggi CV Sumber Laut Perkasa adalah palsu atau hoaks.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya sudah mengkonfirmasi surat panggilan itu kepada pihak KPK. Menurutnya, surat, stempel dan tandatangan Direktur Penyidikan KPK pada surat itu adalah palsu.
 
"Saya sudah konfirmasi kepada KPK mengenai surat itu. Ternyata surat, stempel dan tandatangan yang ada di dalam surat itu semuanya palsu," tuturnya, Jumat (26/10/2018).
 
Menurut Dedi, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri sudah bergerak untuk memburu pelaku yang membuat dan menyebarkan surat panggilan hoax tersebut di media sosial dan Whatsapp.
 
"Dit Siber Bareskrim Polri akan menindaklanjuti hal itu dan mencari pelaku penyebarnya," katanya.
 
Sebelumnya, beredar sebuah foto dengan kop surat berlambang KPK mengenai surat panggilan kepada Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian di media sosial dan Whatsapp.
 
Surat panggilan tersebut juga memiliki nomor surat yaitu Nomor Spgl/5511/Dik.01.00/40/10/2018 dan ditandatangani Direktur Penyidikan KPK atas nama Panca Putra S ter tanggal 29 Oktober 2018 dengan stempel KPK pada tandatangan tersebut.
 
Surat tersebut berisi panggilan terhadap Tito dengan status hukum sebagai tersangka untuk memenuhi panggilan tim penyidik pada Jumat 2 November 2018 di Gedung KPK atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap dari petinggi CV Sumber Laut Perkasa saat Tito Karnavian menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper