Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus DOK Aceh: KPK Kembali Agendakan Pemeriksaan Terhadap Steffy Burase

Model Fenny Steffy Burase diagendakan diperiksa lagi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terkait dengan pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.
Model Fenny Steffy Burase (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/10/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Model Fenny Steffy Burase (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/10/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA — Model Fenny Steffy Burase diagendakan melakukan  pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terkait dengan pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.

Sesuai jadwal hari ini, Rabu (24/10/2018) Steffy diperiksa untuk tersangka Irwandi Yusuf, Gubernur nonaktif Aceh.

Pada 19 Oktober lalu, Steffy Burase menghadiri pemanggilan pemeriksaan saksi setelah dua kali pemanggilan sebelumnya tidak hadir.

Dalam dua kali pemanggilan tersebut, saksi yang berprofesi sebagai model tersebut tidak pernah hadir dengan alasan kesehatan.

"Saksi Steffy Burase penjadwalan ulang hari ini karena kemarin tidak datang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (19/10/2018).

Sementara itu terkait dengan kasus, KPK terus melakukan konfirmasi atas pengetahuan saksi terkait dengan aliran dana dalam perkara ini.

KPK juga mengembangkan pengusutan dugaan keterlibatan orang tertentu dalam kasus DOK Aceh dan kasus lain yang sedang disidik saat ini, yaitu dugaan korupsi dalam Pembangunan Dermaga Sabang.

Dalam pengembangan perkara, Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi telah melewati statusnya sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebagai terdakwa.

Pada 27 September 2018, Jaksa Penuntut Umum KPK telah membacakan dakwaan untuk Ahmadi, Bupati Bener Meriah yang diduga menyuap Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh total sekitar Rp1.050.000.000.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya, yakni Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf, Syaiful Bahri selaku pihak swasta, dan staf khusus Gubernur Aceh Hendri Yuzal, masih menjalani penyidikan di KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : KPK, Bisnis.com

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper