Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Desentralisasi Dana Pendidikan Jadi Dilema bagi Kemendikbud

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengakui bahwa pendidikan di Indonesia belum sempurna. Masih banyak yang harus diselesaikan untuk membangun pendidikan yang berkualitas di Indonesia.
Mendikbud Muhadjir Effendy usai acara jumpa media di Kantor Staf Presiden, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018)/Nur Faizah
Mendikbud Muhadjir Effendy usai acara jumpa media di Kantor Staf Presiden, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018)/Nur Faizah

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengakui bahwa pendidikan di Indonesia belum sempurna. Masih banyak yang harus diselesaikan untuk membangun pendidikan yang berkualitas di Indonesia.

"Mulai dari kualitas, kemudian relevansi antara lulusan dengan kebutuhan dunia kerja. Terutama yang paling penting kita punya problem yang kompleks sekarang seiring dengan arus demokratisasi yang tidak dapat dibendung," tutur Muhadjir dalam sambutannya usai menandatangani nota kesepahaman dengan Legiun Veteran Republik Indonesia di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mengatakan bahwa saat ini dengan adanya kebijakan desentralisasi di sektor pendidikan, maka Kemendikbud tidak memiliki kewenangan penuh terutama di dalam membuat regulasi, dan mengawasi berbagai macam kejadian pendidikan yang terjadi di lapangan secara langsung.

"Karena itu semua sudah menjadi kewenangan di pihak daerah, karena itu kita [Kemendikbud] harus pandai-pandai berbagi dengan daerah untuk mengatasi masalah ini," paparnya.

Dia juga menyampaikan perihal masalah anggaran, Kemendikbud hanya mengelola 9% dari total anggaran pendidikan yang disediakan oleh anggaran pendapatan dan belanja negara Indonesia (APBN) sebanyak 20%.

"Jadi, dari 64% anggaran itu sekarang di daerah, jadi anggaran pendidikan itu 60% itu ditransfer ke daerah, Kemendikbud yang menurut undang-undang sebagai penanggung jawab pendidikan, hanya mengelola 9%," tuturnya.

Oleh karena itu, dengan segala kompleksitas yang dihadapi Muhadjir dengan tegas mengatakan bahwa Kemendikbud akan terus menjalankan amanah utamanya yakni sebagai regulator dan pengawas untuk memajukan pendidikan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper