Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemensos Tegaskan Komitmen Turunkan Angka Stunting

Kementerian Sosial bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan berjanji dalam kurun waktu kurang dari setahun menurunkan potensi stunting anak.
Ilustrasi anak 'stunting' atau kerdil yang antara lain disebabkan kurang gizi./Istimewa
Ilustrasi anak 'stunting' atau kerdil yang antara lain disebabkan kurang gizi./Istimewa
Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Sosial bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan berjanji dalam kurun waktu kurang dari setahun menurunkan potensi stunting anak.
 
Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan dalam Laporan Empat Tahun Kerja Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla, Program Keluarga Harapan (PKH) yang diperuntukkan bagi keluarga miskin bisa membantu menurunkan angka stunting. Hal ini terlihat dari peningkatan pola konsumsi dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH.
 
"Dari data saja angka manfaat dari 2015 ke 2016 itu baik untuk konsumsi per kapita. Dari 4,8 ke 10%," kata Agus di Gedung Serbaguna Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Selasa (23/10/2018).
 
Dia menyebut pula kenaikan untuk biaya pengelauran makanan. Artinya untuk membeli makanan sepanjang 2015-2016 naik dari 3,4% jadi 6,8%.
 
"Ini artinya daya beli naik sehingga ada geliat ekonomi di tingkat bawah," jelas Agus.
 
Dia juga menyatakan dampak positif dari kenaikan ini terhadap kesehatan masyarakat. Pasalnya, masyarakat juga jadi lebih mudah menerima akses fasilitas kesehatan.
 
"Kondisi ibu hamil itu kan berbeda-beda. Maka dengan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Nah ini langkah kita mencegah stunting. Kita ingin bayi yang lahir dari rahim ibu-ibu miskin juga tetap menjadi bayi yang sehat," ungkap Agus.
 
Menurut dia pengentasan stunting adalah investasi masa depan. Selain menurunkan angka stunting bayi, Agus juga menegaskan pentingnya cek kesehatan bagi semua ibu hamil.
Sementara itu untuk ibu yang memiliki anak di tingkat sekolah harus bisa memastikan anak-anaknya tidak bolos sekolah. Menurut Agus ini adalah upaya kecil untuk meningkatkan pemberdayaan manusia karena akan menjadi variabel untuk audit dana PKH.
 
"Ibu yang punya anak sekolah harus dipastikan anak-anak tidak bolos sekolah. Karena harus dipastikan izin tidak masuk sekolah paling banyak 15%. Karena dia meningkatkan prasyarat kalau prasyarat itu tidak terpenuhi ada sanksi bagi keluarga yang diwakilii ibu-ibu ini," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper