Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Tegaskan Komitmen 'Open Government' di Konferensi Anti Korupsi Internasional

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memaparkan komitmen Indonesia dalam mencegah korupsi melalui implementasi open government dalam the 18th International Anti-Corruption Conference (IACC) yang diselenggarakan di Kopenhagen, Denmark, Senin (22/10).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro (kanan) berbincang dengan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji di sela-sela peresmian pembangkit tenaga listrik swasta atau Independent Power Producer Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Siantan  berkapasitas 15 Megawatt di Kabupaten Menpawah, Pontianak,  Kalimantan Barat,  Senin (24/9/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro (kanan) berbincang dengan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji di sela-sela peresmian pembangkit tenaga listrik swasta atau Independent Power Producer Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Siantan berkapasitas 15 Megawatt di Kabupaten Menpawah, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (24/9/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memaparkan komitmen Indonesia dalam mencegah korupsi melalui implementasi open government dalam the 18th International Anti-Corruption Conference (IACC) yang diselenggarakan di Kopenhagen, Denmark, Senin (22/10). 

Adapun, beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah Indonesia, di antaranya membangun Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial, mengimplementasikan Satu Peta atau One Map Policy, hingga menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme. 

Bambang mengungkapkan pemerintahan terbuka, transparan, dan akuntabel yang dijalankan dengan prinsip open government sangat penting untuk dijalankan di Indonesia karena dengan strategi tersebut, kesempatan untuk melakukan tindakan melawan hukum seperti korupsi dapat ditekan. 

"Dalam implementasinya, open government dan open data perlu didukung oleh masyarakat,
sektor swasta, akademisi, juga media, agar inisiatif tersebut bisa mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berdampak maksimal bagi kesejahteraan rakyat," ujar Bambang dalam siaran pers yang diterima hari ini, Selasa (23/10).

Selain itu, dalam praktiknya, open data makroekonomi yang terbit secara periodik dapat membawa dampak positif terhadap investasi langsung asing atau foreign direct investment dan valuasi kredit risiko.

IACC dihadiri perwakilan dari 135 negara dengan jumlah partisipan mencapai lebih dari 2000 peserta dari kalangan pemerintahan, akademisi, hingga sektor swasta dan pemangku kepentingan pembangunan lainya.

Dalam kesempatan ini, Bambang mencontohkan best practices dari penerapan open government di Indonesia, di antaranya sistem perencanaan daring atau e-planning Jogjaplan yang diimplementasikan oleh Pemerintah Yogyakarta. 

Jogjaplan berfungsi sebagai medium persiapan program pemerintah agar dapat dilaksanakan secara mudah, cepat, akurat, sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengakomodasi peran para pemangku kepentingan terkait. 

Dengan Jogjaplan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dapat memaksimalkan suatu program agar lebih bermanfaat untuk masyarakat.  Selain itu, dia mengemukakan ada pula sistem e-budgeting yang diterapkan Pemerintah Surabaya. 

Sistem berbasis komputer ini memfasilitasi perencanaan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK) Pemerintah Kota Surabaya. 

Implementasi e-budgeting ini terbukti mampu menghemat keuangan lokal hingga 30%.  Contoh lainnya yang dikemukakan Bambang adalah open budget yang dilaksanakan Kota Ambon. 

Dengan strategi ini, pelaporan anggaran tersedia dalam situs-situs pemerintahan Kota Ambon sehingga dapat diakses oleh masyarakat yang menginginkan transparansi anggaran. 

Dalam hal pengadaan terbuka, Kabupaten Bojonegoro juga menjadi contoh karena berhasil menerapkan Bojonegoro Open System (BOS), sebuah pusat informasi daring yang memuat detail pengadaan barang publik dari hulu ke hilir secara transparan, mencakup informasi pihak yang bertugas untuk pengadaan, kualitas barang dan jasa, hingga proses audit.

Menurutnya, prinsip open government juga bisa diimplementasikan untuk Dana Desa sehingga publik dapat mengawasi penggunaan dana dan bersama-sama mencegah korupsi. 

Salah satu contoh penerapan prinsip tersebut adalah penerapan Dana Desa untuk layanan kesehatan di Kota Kupang, Kabupaten Sikka, dan Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. 

Di wilayah tersebut, penggunaan Dana Desa dilaksanakan dengan pendekatan akuntabilitas sosial sehingga mampu mendorong efektivitas layanan kesehatan di Puskesmas daerah, termasuk perekrutan bidan, pengadaan peralatan, pembangunan infrastruktur pendukung, penyediaan listrik dan air, serta pelatihan dan pengembangan bagi sukarelawan di bidang kesehatan. 

“Indonesia berharap implementasi open government dapat berkontribusi langsung terhadap berbagai sektor pembangunan, meliputi penurunan kemiskinan, perkembangan ekonomi, pelayanan publik, pelestarian lingkungan berkelanjutan, dan pencegahan korupsi,” tegas Bambang.

Pada Juli 2018, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. 

Melalui Perpres ini, setiap pemangku kepentingan yang terlibat seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian PPN/Bappenas, Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bertugas untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan nonpemerintah lainnya. 

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi fokus pada tiga bidang, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakkan hukum dan reformasi birokrasi. 

Ketiga bidang tersebut, kata Bambang, menjadi inti dari Rencana Aksi Pencegahan Korupsi yang turut menekankan pentingnya implementasi prinsip-prinsip open government sehingga negara bisa mencegah praktik-praktik korupsi. 

Perlu dicatat, tegas Bambang, pemberantasan korupsi, selain menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Indonesia dalam implementasi open government, juga sejalan dengan Tujuan 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper