Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Empat Tahun Masuk DPO, Dirut PT Aero Support Internasional Akhirnya Ditangkap

Direktur Utama PT Aero Support Internasional M. Rusli yang telah menjadi tersangka sejak 2014 silam dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akhirnya ditangkap.
Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam
Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Aero Support Internasional M. Rusli yang telah menjadi tersangka sejak 2014 silam dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akhirnya ditangkap.

Tersangka kasus penyalahgunaan dana subsidi penerbangan pada pemerintah Kabupaten Talaud tahun anggaran 2009 dan 2010 tersebut ditangkap melalui kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polda Banten, dan Polres Serang.

"Dari hasil kerja sama KPK melalui Unit Korsup Penindakan dengan Polda Banten dan Polres Serang, telah dibawa ke Talaud, seorang tersangka MR, Direktur Utama PT Aero Support Internasional yang telah menjadi DPO sejak tahun 2014," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (19/10/2018).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 wib dini hari di daerah Cikande Kabupaten Serang.

Sebelumnya, Kamis (18/10/2018) sore sekitar pukul 17.50 wib, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka oleh Satreskrim Polres Serang dengan koordinasi dan supervisi KPK.

Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Penyidik Polres Talaud sejak tahun 2012 dalam perkara. Nilai kerugian negara diduga sebesar Rp1 miliar.

Febri mengatakan, penanganan perkara terkendala karena keberadaan tersangka tidak diketahui hingga diterbitkan DPO.

"Karena itulah, KPK yang diberikan tugas oleh UU melakukan fungsi trigger mechanism, memberikan dukungan pada penyidik melalui tugas Koordinasi dan Supervisi," jelasnya.

Sebelum penangkapan, tim KPK telah melakukan pemantauan secara tertutup sekitar satu minggu setelah mengetahui informasi keberadaan tersangka.

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka dibawa ke Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan awal dan cek kesehatan, kemudian jam 02.00 wib langsung diterbangkan ke Manado untuk proses lebih lanjut.

Terkait dengan DPO yang sebenarnya telah dilakukam sejak tahun 2014, KPK menemukan informasi, meskipun tersangka telah DPO namun berdasarkan data perlintasan, yang bersangkutan diketahui sering bepergian ke luar negeri Malaysia, Filipina, Thailand dan negara-negara lain.

"Hal ini kami sayangkan karena seharusnya ada upaya menyeluruh dr instansi-instansi yang terkait agar tersangka tidak lolos bepergian ke luar negeri," lanjutnya.

M. Rusli adalah direktur Utama PT Aero Support Internasional yang menjadi mitra atau penerima subsidi penerbangan dari pemerintah kabupaten Talaud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : KPK

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper