Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Caleg Perindo Terciduk Curi Start Kampanye, Bagikan Sembako dan Pasang Stiker

Penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara menetapkan calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta Partai Persatuan Indonesia (Perindo) David H. Rahardja sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemilu.
Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Benny Sabdo (kanan) menyerahkan berkas penyidikan ke Polres Jakarta Utara./Foto: Istimewa
Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Benny Sabdo (kanan) menyerahkan berkas penyidikan ke Polres Jakarta Utara./Foto: Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara menetapkan calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta Partai Persatuan Indonesia (Perindo) David H. Rahardja sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemilu. 

Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Benny Sabdo mengatakan bahwa penyidik telah memanggil David dan melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti otentik, olah tempat kejadian perkara, dan keterangan para saksi.

Hasilnya, David terjerat perkara dugaan tindak pidana pemilu karena membagikan minyak goreng dalam kampanye. 

“Kegiatan kampanye yang dilakukan oleh David H. Rahardja tersebut tidak ada pemberitahuan dan/atau diduga menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnnya kepada peserta pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 523 ayat (1) juncto Pasal 280 ayat (1) huruf j UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” katanya melalui keterangan pers, Jumat (19/10/2018).

Di sisi lain Benny mengapresiasi kinerja penyidik selama menangani perkara dugaan tindak pidana pemilu ini. Dia menjelaskan bahwa penyidik telah bekerja secara maraton dan progresif dalam menegakkan hukum pidana pemilu. 

"Bawaslu mengawal perkara ini untuk tahap selanjutnya, yaitu proses penuntutan guna menjamin kepastian a dan keadilan pemilu," tandasnya. 

Sebelumnya, Bawaslu DKI menemukan pelanggaran kampanye David yang membagikan sembako dan menempelkan stiker kepada warga pada malam hari di wilayah Cilincing dan Kelapa Gading, Jakarta Utara tanpa pemberitahuan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper