Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus DOK Aceh : Pilih ke Dokter, Steffy Burase Batal ke KPK

Model Fenny Steffy Burase batal menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap terkait dengan pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.
Model asal Manado Fenny Steffy Burase mendatangi KPK meski tidak terdaftar dalam jadwal pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8/2018)./ANTARA-Reno Esnir
Model asal Manado Fenny Steffy Burase mendatangi KPK meski tidak terdaftar dalam jadwal pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8/2018)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA -- Model Fenny Steffy Burase batal menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap terkait dengan pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.

Sesuai jadwal, Steffy diperiksa untuk tersangka Irwandi Yusuf, Gubernur nonaktif Aceh.

"Terkait jadwal pemeriksaan Steffy Burase sebagai saksi hari ini, ada permintaan penjadawalan ulang besok Jumat, 19 Oktober 2018 dengan alasan berencana melakukan pemeriksaan ke dokter," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (18/10/2018).

Pada pemanggilan pemeriksaan sebelumnya, Steffy juga tidak hadir dengan alasan sakit.

Sementara itu terkait dengan kasus, KPK terus melakukan konfirmasi atas pengetahuan saksi terkait dengan aliran dana dalam perkara ini.

KPK juga mengembangkan pengusutan dugaan keterlibatan orang tertentu dalam kasus DOK Aceh dan kasus lain yang sedang disidik saat ini, yaitu dugaan korupsi dalam Pembangunan Dermaga Sabang.

Dalam pengembangan perkara, Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi telah melewati statusnya sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebagai terdakwa.

Pada 27 September 2018, Jaksa Penuntut Umum KPK telah membacakan dakwaan untuk Ahmadi, Bupati Bener Meriah yang diduga menyuap Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh total sekitar Rp1.050.000.000.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya, yakni Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf, Syaiful Bahri selaku pihak swasta, dan staf khusus Gubernur Aceh Hendri Yuzal, masih menjalani penyidikan di KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper