Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Bekasi dan sekitarnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan penyegelan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut terkait dengan urusan perizinan properti di Bekasi.
"Terkait perizinan properti di Bekasi," ujarnya, Senin (15/10/2018).
Dari OTT tersebut, hingga pagi ini, KPK telah mengamankan sepuluh orang dari unsur pejabat Pemerintah Kabupaten dan swasta. Seluruhnya sedang diperiksa di kPK.
Febri melanjutkan turut diamankan uang dalam bentuk dolar Singapura yang merupakan bukti awal di lapangan. Dia menyatakan konferensi pers atas OTT ini dijadwalkan dilaksanakan malam ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel