Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CPNS 2018: Sukses Mendaftar Belum Pasti Bisa Ikut Tes. Ini Penjelasannya

Para pendaftar masih harus menunggu tahapan verifikasi dan validasi dari masing-masing instansi yang menyediakan formasi CPNS 2018 (Kementerian, Lembaga, Daerah/K/L/D), untuk ditetapkan sebagai calon pelamar yang telah lolos seleksi administrasi.
Ilustrasi/Jibiphoto
Ilustrasi/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 secara online melalui portal pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN), https://sscn.bkn.go.id, bakal ditutup pada hari ini Senin (15/10/2018) pukul 23.59 WIB.  

Berdasarkan data SSCN yang diperoleh Bisnis, sampai dengan 14 Oktober pukul 17.10 WIB, jumlah pelamar yang telah selesai mendaftar sebanyak 3.213.015 orang dari total akun pelamar sebanyak 4.349.780 orang.

Formasi umum tercatat paling laris manis dengan jumlah total pelamar selesai mendaftar sebanyak 3,18 juta orang, disusul oleh formasi lulusan terbaik 20.796 orang, formasi honorer K2 7.989 orang, formasi putra-putri Papua 2.882 orang, formasi penyandang disabilitas 1.442 orang, formasi diaspora 14 orang, formasi atlet berprestasi internasional 0.

Sebagaimana diketahui, total formasi yang tersedia dan bakal diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015, terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76 Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah).

Sebelumnya Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN), https://sscn.bkn.go.id, dari jadwal semula ditutup pada 10 Oktober, menjadi 15 Oktober mendatang.

Pendaftaran CPNS 2018 secara online melalui portal pendaftaran SSCN, https://sscn.bkn.go.id , telah dimulai sejak 26 September dan seharusnya akan ditutup pada 10 Oktober mendatang.

Para pendaftar masih harus menunggu tahapan verifikasi dan validasi dari masing-masing instansi yang menyediakan formasi CPNS 2018 (Kementerian, Lembaga, Daerah/K/L/D), untuk ditetapkan sebagai calon pelamar yang telah lolos seleksi administrasi.

Setelah itu, calon pelamar baru bisa melangkah ke tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

"Yang sudah selesai mendaftar, belum tentu lolos seleksi administrasi untuk bisa ikut SKD. Seleksi administrasi menuju SKD dilakukan melalui verifikasi dan validasi," kata Kasubbag Hubungan Media Dan Antar Lembaga Badan Kepegawaian Negara (BKN), Diah Eka Palupi, menjawab Bisnis, Senin (15/10/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper