Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IPW Tuding Kasus Buku Merah Bernuansa Politik. Kapolri Hanya Sasaran Antara

Menurut Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, sasaran politik dari kasus buku merah tersebut adalah Pemerintahan Jokowi. Namun pintu masuknya melalui Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) memberi hormat kepada Presiden Joko Widodo sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/4/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) memberi hormat kepada Presiden Joko Widodo sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/4/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA-- Indonesia Police Watch menilai Kasus Buku Merah sarat muatan politik dan lebih dominan mengandung unsur politik dibandingkan perkara hukumnya.

Menurut Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, sasaran politik dari kasus buku merah tersebut adalah Pemerintahan Jokowi. Namun pintu masuknya melalui Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian.

"IPW melihat ada yang aneh dalam kasus Buku Merah ini. Sebab kasus daging dengan tersangka Patrialis Akbar itu sudah lama selesai proses hukumnya di KPK, tapi kenapa baru dimunculkan lagi menjelang pilpres 2019," urai Neta.

Ia menduga ini merupakan manuver dari pihak tertentu yang tidak suka melihat kedekatan Tito dengan Presiden Jokowi.

Neta juga mengimbau agar Polri dan KPK tidak mudah diprovokasi melalui kasus Buku Merah itu.

Menurut Neta, Polri dan KPK harus bersinergi memasuki momentum kampanye Pilpres 2019 agar tetap solid dan menjadi penegak hukum yang profesional.

"KPK harus terus agresif memburu koruptor di tahun politik ini dan Polri harus mampu maksimal menjaga keamanan hingga Pilpres 2019. KPK harus solid dan Polri harus solid agar koruptor bisa disapu bersih dan tidak ikut-ikutan bermanuver mengadu domba KPK dengan Polri," ujarnya.

Di sisi lain IPW mendesak Mabes Polri mengungkap sosok di belakang layar website www.IndonesiaLeaks.com. Platform tersebut dituding IPW telah membuat gaduh Indonesia karena membuka kasus Buku Merah yang sudah rampung ditangani KPK.

Neta mengungkapkan bahwa sosok di belakang layar platform Indonesia Leaks dapat dipidanakan atas tuduhan menyebar berita palsu atau hoax. Hal itu sama seperti perkara yang menjerat Ratna Sarumpaet.

Pasalnya menurut Neta, Ketua KPK Agus Rahardjo telah mengkonfirmasi bahwa apa yang dibeberkan Indonesia Leaks itu tidak benar.

"Situs itu juga tidak menampilkan nama pengelola dan hanya menampilkan logo media sebagai mitra dan inisiator. Apakah sebuah lembaga yang tidak berani secara jantan menampilkan figur pengelola dan penanggungjawabnya pantas dipercaya?" tutur Neta, Jumat (12/10/2018).

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengaku tak ingin ikut campur soal dugaan adanya aliran dana ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Seperti diketahui, laporan dari beberapa media yang tergabung dalam Indonesialeaks mengungkap dokumen soal dugaan aliran dana dari pengusaha kepada Tito ketika menjabat sebagai Kepala Polda Metro Jaya.

IndonesiaLeaks adalah platform bagi informan publik untuk membagi dokumen untuk diteruskan oleh sembilan media di dalamnya dalam bentuk liputan investigasi. Platform ini terenkripsi sehingga tidak bisa melacak identitas pengirim informasi publik. Berita selengkapnya silakan klik Soal Dugaan Aliran Dana ke Kapolri, Presiden Jokowi Tak Ingin Ikut Campur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper