Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa Korea Selatan (Korsel) tidak akan mencabut sanksi terhadap Pyongyang tanpa persetujuan negaranya setelah Menlu Korsel Kang Kyun-wha menyatakan beberapa sanksi sepihak sedang ditinjau kembali.
Penolakan Trump terhadap Korea Selatan yang ingin meringankan sanksi atas Korut menunjukkan posisi resmi AS dan Korea Selatan bahwa kedua negara itu masih berkepentingan di Korea Utara.
Trump telah mendorong sekutu AS untuk mempertahankan sanksi terhadap Korea Utara sampai denuklirisasi sebagai bagian dari kampanye “tekanan maksimum” pemerintahannya terhadap Pyongyang tercapai.
Ditanya tentang laporan Korea Selatan sedang mempertimbangkan mencabut beberapa sanksi terhadap Korea Utara, Trump mengatakan: "Mereka tidak akan melakukannya tanpa persetujuan kami. Mereka tidak melakukan apa pun tanpa persetujuan kami. ”
Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Kang Kyung-wha, menyatakan di parlemen kemarin bahwa dirinya tengah mempertimbangkan untuk meringankan sanksi terhadap Korea Utara untuk mendorong denuklirisasi seperti dikuip Reuters, Kamis (11/10/2018).
Korea Selatan memberlakukan sanksi sepihak terhadap Korea Utara pada 2010 menyusul serangan terhadap kapal perang yang menewaskan 46 pelaut Korea Selatan selain melarang perdagangan dan pertemuan bilateral.
Kang kemudian menarik kembali komentarnya setelah memicu kritik dari beberapa anggota parlemen konservatif. Mereka mengklaim Korea Utara harus terlebih dahulu meminta maaf atas serangan itu.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan juga secara resmi membantah bahwa pemerintah sedang meninjau masalah ini.
China, Rusia, dan Korea Utara percaya bahwa perlu mempertimbangkan penyesuaian sanksi PBB terhadap Pyongyang pada waktu yang tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel