Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

110 Personel Pendamping Pemda Diterjunkan ke Sulawesi Tengah

Kementerian Dalam Negeri mengirimkan 110 personel Tim Pendamping Pemda ke daerah terkena bencana di Sulawesi Tengah yang meliputi daerah Palu, Donggala, Sigi, dan Parigi Moutong.
Foto udara kawasan tanah bergerak (likuifaksi) yang terjadi akibat gempa bumi berkekuatan 7,4 SR pada 28 September 2018 di Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/10/2018)./Antara-Irwansyah Putra
Foto udara kawasan tanah bergerak (likuifaksi) yang terjadi akibat gempa bumi berkekuatan 7,4 SR pada 28 September 2018 di Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/10/2018)./Antara-Irwansyah Putra

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri mengirimkan 110 personel Tim Pendamping Pemda ke daerah terkena bencana di Sulawesi Tengah yang meliputi daerah Palu, Donggala, Sigi, dan Parigi Moutong.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan Tim Pendamping Pemda yang dikirim fokus pada tugas pokoknya sesuai tugas, pokok, dan fungsi Kemendagri, yaitu mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan dengan baik.

"Oleg karena sampai saat ini masih dalam status darurat penanganan bencana, maka pekan ini fokus apa yg dilakukan Tim Pendamping Kemendagri berpedoman pada beberapa aturan," kata Bahtiar melalui rilis yang diterima Bisnis pada Kamis (4/10/2018).

Bahtiar menegaskan fokus dari tugas Tim Pendamping Pemda, yaitu pertama, membantu jajaran pemda setempat mendata infrastruktur pemerintahan, serta sarana dan prasarana yang rusak.

Kedua, mendata aparatur pemda yang menjadi korban dalam bencana tersebut. Ketiga, melakukan pendampingan untuk membantu dan menggerakkan kembali penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, minimal pelayanan dasar masyarakat untuk meyakinkan dan memotivasi bahwa pemerintahan berjalan normal.

Selain itu, tim bertugas memberi motivasi kepada rekan dan aparat pemda yang berduka agar kembali bekerja dan bersemangat sebagai aparatur pelayan masyarakat.

Dia menambahkan hasil dari pengumpulan data yang dilakukan Tim Pendamping Kemendagri menjadi bahan pemerintah pusat untuk melakukan penanganan pascabencana di bidang pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper