Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Daerah di Sulteng Masuk Masa Tanggap Darurat

Lima pemerintah daerah di Sulawesi Tengah telah menetapkan status tanggap darurat pasacagempa bumi dan tsunami yang terjadi pada Jumat (28/9) petang.
Sejumlah bangunan ambruk akibat gempa di Palu, Sulawesi Tengah , Sabtu (29/9). /Antara
Sejumlah bangunan ambruk akibat gempa di Palu, Sulawesi Tengah , Sabtu (29/9). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Lima pemerintah daerah di Sulawesi Tengah telah menetapkan status tanggap darurat pasacagempa bumi dan tsunami yang terjadi pada Jumat (28/9) petang.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar Baharudin mengatakan keputusan penetapan status tanggap darurat tersebut salah satunya digunakan sebagai dasar hukum penyaluran bantuan dari kementerian dan lembaga.

"Setelah menyatakan darurat bisa menggunakan sumber daya yang dimiliki untuk mengatasi keadaan darurat, termasuk bisa minta Bulog mengeluarkan bahan makanan bagi pengungsi," kata Bahtiar kepada Antara di Jakarta, Minggu.

Dengan adanya keputusan penetapan status tanggap darurat oleh kepala daerah setempat maka penyaluran bantuan khususnya dari kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian nantinya tidak akan mendapat permasalahan hukum.

"Tanggap darurat itu untuk dasar mereka (pemda) menggunakan sumber daya yang dimiliki dalam keadaan darurat, supaya tidak bermasalah hukum di kemudian hari," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan radiogram kepada lima kepala daerah di Pemprov Sulteng, yakni Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong, untuk segera mengeluarkan keputusan tanggap darurat.

"Radiogram tersebut sebagai bentuk langkah cepat Mendagri dalam membantu dan menggerakkan pemda setempat," katanya.

Dalam radiogram tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo menginstruksikan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Mamuju dan sekitarnya untuk segera mengirim bantuan peralatan dan logistik, tenaga medis, bahan makanan dan obat-obatan, ambulans, pakaian, tenda dan lain sebagainya yang dibutuhkan dalam keadaan darurat.

Tjahjo juga meminta pemda sekitar untuk mengerahkan Satpol PP dan petugas pemadam kebakaran untuk turut cepat menolong korban.

"Saya memerintahkan kepada Wali Kota Palu dan Bupati Donggala untuk segera mengeluarkan SK tentang pernyataan keadaan darurat bencana, supaya pemda punya payung hukum untuk menggunakan sumber pembiayaan APBN," ujar TJahjo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper