Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Habib Rizieq Shihab Overstay, tapi Pemerintah yang Dituding Lepas Tangan

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Eggi Sudjana, menuding pemerintah lepas tangan dalam kasus pencekalan kliennya di Arab Saudi.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab/Reuters
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Eggi Sudjana, menuding pemerintah lepas tangan dalam kasus pencekalan kliennya di Arab Saudi.

Pasalnya, menurutnya untuk seseorang yang menetap di suatu negara melebihi masa visanya atau overstay akan mendapatkan dua perlakuan, yaitu yang bersangkutan akan dideportasi atau ditahan oleh imigrasi setempat, namun dalam hal ini ia tidak menemukan salah satu dari itu.

"Kalau overstay itu perlakuannya dua, satu (disebutkannya), dideportasi atau di pulangkan, atau dua, (disebutkannya) ditahan, dalam dua hal ini tidak terjadi sama habib, jadi ada gerangan apa sama kedutaan?" ujarnya kepada Bisnis, Jumat (28/9/2018).

Lebih lanjut, pihaknya menginginkan status hukum yang jelas. "Nah harapan saya sebagai lawyer harus diperjelas status habib, apakah overstay apa sudah diberikan lagi izin tinggal atau belum," ungkapnya.

Ditambahkannya, apabila hal tersebut dikarenakan dugaan kasus pelecehan seksual Habib Rizieq Shihab, maka pemerintah Arab Saudi harus memberikan pernyataan yang jelas berupan Berita Acara Penangkapan yang jelas dari penegak hukum setempat.

"Kalau ada kasus hukum yang dimaksud pelecehan, diumumkan, bikin dakwaannya dari Pemerintahan Arab Saudi," imbuhnya.

Selain itu, tudingan pemerintah dalam hal ini Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi yang diduga lepas tangan, menurutnya melanggar Undang-Undang yang berlaku.

"Bila KBRI tidak jelas, maka KBRI diduga telah melanggar pasal 421 KUHP, terjadi abuse of Power, penyalahgunaan wewenang, dengan demikian bisa dipidana," pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper