Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNN Musnahkan Barbuk Narkotika dari Jaringan Internasional, Ini Detailnya

BNN Musnahkan Barbuk Narkotika dari Jaringan Internasional, Ini Detailnya
Petugas BNN menggerebek Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta, Minggu (17/12)./Antara
Petugas BNN menggerebek Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta, Minggu (17/12)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika dari jaringan internasional ke-11 kalinya tahun ini, yaitu sabu-sabu seberat 114,74 kilogram, ekstasi 59.895 butir, dan Amb Fubinaca seberat 494,6 gram.

"Seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari lima kasus berbeda," kata Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko, di Lapangan BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/9/2018).

Pemusnahan seluruh barang bukti dari lima kasus di atas, BNN dapat menyelamatkan lebih dari 634 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba, katanya pula.

Pada kasus pertama dengan barang bukti 31,45 kilogram sabu-sabu di Rokan Hilir, Riau. BNN mengamankan barang bukti pada tanggal 4 Agustus 2018 dengan empat tersangka, yaitu JM, S, RS dan DP yang sedang membawa sabu-sabu sebanyak 30 bungkus seberat 31,45 kilogram dari Malaysia. Keempatnya ditangkap di Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara, Desa Bangko Bakti, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Pada kasus kedua, BNN amankan 30 ribu butir ekstasi di Dumai, Riau dengan tersangka yaitu AA, KA, TD, dan Z di daerah Jalan Parit Tugu, Dumai, Provinsi Riau pada 18 Agustus 2018.

Barang bukti yang disita dari para tersangka adalah ekstasi sebanyak 30 ribu butir. Menurut keterangan pelaku, ekstasi tersebut akan diserahkan kepada tersangka lainnya.

"Setelah dilakukan 'controlled delivery' petugas mengamankan GH di parkiran sebuah hotel di daerah Pekanbaru," kata Heru pula.

Sedangkan kasus ketiga, BNN berhasil mengamankan 10 kilogram sabu-sabu di Kalimantan Barat.

Setelah melakukan penyelidikan di kawasan Entikong terkait dugaan peredaran narkoba, petugas BNN akhirnya berhasil meringkus dua tersangka yaitu Y dan B, pada 19 Agustus 2018 di Jalan Trans Kalimantan, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap tersangka lainnya berinisial G di rumahnya di Pontianak dengan barang bukti sabu-sabu seberat 10,11 kilogram.

Kemudian pada kasus keempat, BNN berhasil mengamankan sabu-sabu 73,5 kilogram di Aceh.

Tim gabungan yang terdiri dari BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan empat tersangka berinisial IA, AR, JS, dan AM yang sedang membawa sabu=sabu seberat 73,5 kilogram dan 30 ribu butir pil ekstasi dengan menggunakan Kapal Motor Reni 2 di perairan Aceh Timur, Aceh Tamiang, Provinsi Aceh pada 19 Agustus 2018.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga orang tersangka masing-masing atas nama IB alias Hongkong seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Langkat dari partai Nasional Demokrat (NasDem) sebagai pemilik narkoba.

Kemudian tersangka I alias Jampok sebagai kurir darat, dan RN alias Naldi sebagai pemilik kapal dan koordinator ABK. Selain itu, juga tersangka lainnya yang diamankan adalah F dan S. Selanjutnya pada kasus keempat, BNN berhasil mengamankan kiriman dari Tiongkok yang berisi Amb Fubinaca.

Berawal dari pemeriksaan petugas Bea dan Cukai Kantor Pos Pasar Baru pada 3 Agustus 2018 terhadap sebuah paket kiriman dari Tiongkok yang dialamatkan ke sebuah alamat di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

"Diketahui paket tersebut berisi narkotika golongan I jenis Amb Fubinaca seberat 499,6 gram. Setelah dilakukan upaya 'controlled delivery' tapi tidak membuahkan hasil, sehingga barang tersebut dinyatakan sebagai barang 'lost and found," kata Heru lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper