Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembobolan 14 Bank: Komisaris Utama PT SNP Jadi Tersangka

Komisaris Utama PT SNP Finance ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembobolan 14 bank. 
Ilustrasi/Wikipedia
Ilustrasi/Wikipedia

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisaris Utama PT SNP Finance ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembobolan 14 bank. 

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga mengungkapkan tersangka baru tersebut berinisial LC. Kini LC sudah diamankan bersama 5 pelaku lainnya.

Jumlah tersangka perkara pembobolan 14 bank itu mencapai 8 orang.

Sebelumnya, lima tersangka sudah diamankan, yaitu:

  • DS, Direktur Utama PT SNP
  • AP, Direktur Operasional
  • RA, Direktur Keuangan
  • CDS, Manajer Akuntansi
  • AS, Asisten Manager Keuangan

Sementara tiga tersangka lainnya yang masih buron adalah pendiri Columbia Leo Chandra, LD dan SL.

"Memang benar saat ini sudah ada 1 tersangka baru lagi berinisial LC selaku Komisaris Utama PT SNP terkait kasus pembobolan bank itu," tuturnya kepada Bisnis, Kamis (27/9/2018).

Namun, Daniel tidak mengkonfirmasi bahwa LC dimaksud adalah Leo Chandra.

Daniel memastikan Kepolisian akan terus mengembangkan perkara tersebut. Dia menyatakan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru lagi selama proses penyidikan kasus pembobolan bank itu berjalan.

"Kami akan bekerja keras dan mengembangkan kasus ini," katanya.

Pada perkara tersebut, PT SNP mengajukan pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan kredit rekening koran kepada Bank Panin periode Mei 2016-September 2017.

Plafon kredit yang diajukan sebesar Rp 425 miliar dengan jaminan daftar piutang pembiayaan konsumen Columbia. Pada Mei 2018, terjadi kredit macet sebesar Rp 141 miliar.

Kemudian, ada catatan pembiayaan tapi catatan itu fiktif sehingga tidak bisa ditagih. Para tersangka sampai saat ini tidak dapat menunjukkan dokumen kontrak pembiayaan yang dijadikan jaminan.

Tak hanya Bank Panin yang menjadi korban, PT SNP juga mengajukan kredit serupa kepada 13 bank lainnya. Bank dimaksud adalah beberapa Bank BUMN dan bank swasta. 

Sejumlah barang bukti telah disita pihak Kepolisian. Barang bukti dimaksud di antara adalah fotocopy perjanjian kredit Bank Panin dengan PT SNP, fotokopi jaminan fidusia piutang yang dijaminkan kepada Bank Panin, dan fotokopi laporan keuangan in house PT SNP periode 2016-2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper