Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diduga Kampanye di Kampus, Sandiaga Dilaporkan ke Bawaslu

Calon wakil presiden Sandiaga Uno dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena diduga melakukan kampanye saat menjadi pembicara di Universitas Muhammadiyah Surakarta beberapa waktu yang lalu.
Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno turut hadir dalam Festival Ciliwung di Condet, Jakarta Timur, Sabtu (25/8). Sandi mendorong Jakarta dan daerah-daerah lainnya rutin menggelar festival./Bisnis-Muhammad Ridwan
Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno turut hadir dalam Festival Ciliwung di Condet, Jakarta Timur, Sabtu (25/8). Sandi mendorong Jakarta dan daerah-daerah lainnya rutin menggelar festival./Bisnis-Muhammad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA - Calon wakil presiden Sandiaga Uno dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena diduga melakukan kampanye saat menjadi pembicara di Universitas Muhammadiyah Surakarta beberapa waktu yang lalu.

Koordinator Nasional Indonesia Election Watch Nofria Atma Rizki mengatakan bahwa laporan ini karena peserta pemilihan presiden dan legislatif dilarang melakukan kampanye di lembaga pendidikan.

“Berdasarkan berita atau fakta media kita melihat ada dugaan semacam kampanye dengan kamuflase dengan kuliah umum materi seminar kebangsaan. Padahal ada konten kampanye di media. Dan itu kita soroti,” katanya setelah menyerahkan laporan di gedung Bawaslu, Kamis (27/9/2018).

Undang-undang 7 tahun 2017 pasal 280 huruf h peserta pemilu melarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam kampanye. Sementara itu, pada pasal 460 menjelaskan bahwa pelanggaran administratif tidak termasuk tindak pidana pemilu dan pelanggaran kode etik.

Proses penyelesaiannya tercantum pada pasal 461 berupa perbaikan administrasi terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme sesuai dengan ketentuan, teguran tertulis, tidak diikutkan pada tahapan tertentu dalam penyelenggaraan pemilu, atau sanksi lainnya sesuai dengan UU.

Dengan laporan ini Rizki meminta tempat bebas politik seharusnya tidak terkontaminasi politik.

“Kami meminta Sandiaga Uno untuk menghentikan kegiatan-kegiatan politiknya di kanpus-kampus,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper