Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendapat Lampu Hijau KPU, Presiden Jokowi Kembali Bagikan Sepeda

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyatakan kebiasannya membagikan sepeda kepada masyarakat mendapat lampu hijau dari Komisi Pemilihan Umum.
Presiden Joko Widodo berpidato di depan masyarakat saat acara pembagian sertifikat tanah di Depok, Kamis (27/9/2018)./Bisnis-Amanda K. Wardhani
Presiden Joko Widodo berpidato di depan masyarakat saat acara pembagian sertifikat tanah di Depok, Kamis (27/9/2018)./Bisnis-Amanda K. Wardhani

Bisnis.com, DEPOK--Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyatakan kebiasannya membagikan sepeda kepada masyarakat mendapat lampu hijau dari Komisi Pemilihan Umum.

Hal tersebut dikemukakan Presiden ketika menghadiri acara pembagian sertifikat di Depok, Jawa Barat, Kamis (27/9/2018).

Seusai membagikan 4.000 sertifikat kepada masyarakat Depok, Presiden pun memberikan tebak-tebakan mengenai jumlah suku dan jumlah pulau yang ada di Indonesia.

Dua orang warga, Sigit dan Hindun, terpilih untuk maju dan menjawab pertanyaan yang dilontarkan Presiden.

"Saya gak tau bawa sepeda apa enggak. Nanti saya kirim sepedanya. Saya sudah tanya KPU, boleh gak bawa sepeda, boleh. Insyaallah besok pagi sudah sampe," kata Presiden yang disambut tepuk tangan meriah hadirin.

Jokowi mengemukakan dirinya sempat khawatir kebiasan membagikan sepeda di setiap kegiatannya dikaitkan dengan masa kampanye Pemilihan Presiden yang memang sudah dimulai sejak Minggu (23/9).

"Masa kampanye katanya gak boleh [bagi sepeda]. Setelah saya tanya [ke KPU] boleh. Saya bawa [sepedanya] tapi gak bawa," ujarnya.

Seperti diketahui, masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 dimulai sejak Minggu (23/9). Jokowi menjadi calon presiden berpasangan dengan calon wakil presiden Ma'ruf Amin dengan nomor urut 01.

Pasangan Jokowi dan Ma'ruf Amin akan berhadapan dengan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang bernomor urut 02.

Sebelumnya, Kepala Biro Tekmas PU Nur Syarifah mengatakan pemberian sesuatu kepada masyarakat harus dipertimbangkan dengan baik.

"Prinsipnya bahwa kalau itu tujuannya memang melekat pada agenda kenegaraan itu harus dipertimbangkan dengan baik. Apakah itu boleh atau tidak kembali ke aturannya," kata Nur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper