Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tangkap Ketua Fraksi Demokrat NTT Saat Pakai Sabu di Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT yang merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur (NTT) Oktavianus Holo (46) karena ketahuan menggunakan sabu.
Sabu/Antara
Sabu/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT yang merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur  (NTT) Oktavianus Holo (46) karena ketahuan menggunakan sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Hengki Haryadi di Jakarta pada Rabu (26/9/2018) membenarkan penangkapan terhadap anggota dewan tersebut.

Oktavianus ditangkap saat sedang menggunakan sabu bersama teman wanitanya HH (23) di kamar hotel di bilangan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa.

"Anggota DPRD yang ditangkap sedang ke Jakarta dalam rangka tugas audiensi dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," terang Kombes Hengki.

Pada kesempatan berbeda, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan dari penangkapan Oktavianus, tidak lama setelahnya polisi menangkap tersangka UR (38), yang diketahui sebagai penjual sabu ke Oktavianus.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita  barang bukti satu paket sabu seberat 0,27 gram dari OH dan HH.

"Sedangkan dari tersangka UR, kami amankan satu paket sabu 0,25 gram. dan tiga buah ponsel yang turut kita sita," ujarnya.

Dari hasil tes urin, AKBP Erick menyebut ketiga tersangka positif menggunakan narkoba (Methamphetamine & MDMA) dan polisi masih melakukan pendalaman intesif mengenai kebenaran pria yang mengaku sebagai anggota DPRD tersebut.

 "Ya, kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka yang diamankan oleh unit 2 narkoba," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper