Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wanita Penyerobot Rombongan Jokowi Terancam Dipenjara

Perempuan berinisial A (28) yang menerobos konvoi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang saat ini masih diamankan pihak kepolisian. Dia melakukan tiga pelanggaran lalu lintas.
Rombongan mobil yang membawa Presiden Joko Widodo meninggalkan Kompleks Parlemen usai Sidang RAPBN di Senayan, Jakarta, Kamis (16/8). /Antara
Rombongan mobil yang membawa Presiden Joko Widodo meninggalkan Kompleks Parlemen usai Sidang RAPBN di Senayan, Jakarta, Kamis (16/8). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Perempuan berinisial A (28) yang menerobos konvoi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang saat ini masih diamankan pihak kepolisian. Dia melakukan tiga pelanggaran lalu lintas.

"Itu semua pelanggaran lalu lintas, pengemudi perempuan itu ikut konvoi supaya bisa cepat ikut rombongan. Padahal, kalau itu rombongan VVIP gak boleh diikuti," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra dalam pesan singkatnya, Selasa (25/9/2018).

Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agus yang dihubungi dari tempat terpisah mengatakan wanita berinisial A yang saat ini masih ditahan di Satlantas Polres Jakarta Timur tersebut melakukan tiga pelanggaran dengan satu pelanggaran memiliki ancaman hukuman kurungan badan.

"Dia masuk konvoi Presiden itu bersalah terlepas tahu atau tidak tahu, lalu dia mau diberhentikan dia menghindar dan ketika diberhentikan dia menyenggol petugas. Dua hal pertama dia melakukan pelanggaran dan terakhir dia kena pasal laka, tapi itu ringan semua. Namun untuk laka dia kena ancaman hukuman satu tahun tiga bulan," kata Agus saat diwawancarai.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (24/9/2018)pagi. Perempuan itu menerobos mulai dari Jalan Tol Cimanggis.

Kendati setelah sempat menerobos, perempuan itu dipinggirkan, tapi dia kembali menerobos rombongan dan diberhentikan di daerah Taman Mini Indonesia Indah.

Berdasar keterangan kepolisian, perempuan itu sendiri mengaku tidak tahu yang diterobosnya iring-iringan Presiden Joko Widodo dan tidak dalam pengaruh alkohol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper