Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Babel Himpun Masukan Masyarakat Soal Perda Zonasi

Masih terjadi pro kontra di masyarakat terkait dengan peraturan daerah atau perda zonasi di Kabupaten Belitung Timur.
Ilustrasi Pulau Lengkuas di Bangka Belitung/Jibi-Syafri Ario
Ilustrasi Pulau Lengkuas di Bangka Belitung/Jibi-Syafri Ario

Kabar24.com, JAKARTA – Masih terjadi pro kontra di masyarakat terkait dengan peraturan daerah atau perda zonasi di Kabupaten Belitung Timur.

 “Kami telah menyerahkan persoalan perda Zonasi ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” ungkap Wakil Bupati Belitung Timur Burhanuddin. 

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait  dengan Penyusunan Alokasi Ruang dalam rangka Penyusunan Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). FGD yang digelar di ruang rapat Bupati Belitung Timur (Beltim) pada 18 September  itu merupakan upaya Pemprov guna melengkapi konsultasi publik sebelumnya yang tidak tercapai.

 Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yan Megawandi, Kepala Bappeda Ferry Insani, Kepala DKP Darminto, Kepala Dinas ESDM Suranto Wibowo, Kepala DKP Beltim Sarjano, Kepala DLH Beltim Arbaie, para kepala desa, aktivis lingkungan, dan masyarakat nelayan.  

Meski dibayangi pro kontra, kegiatan FGD berjalan kondusif. Masing-masing peserta menyampaikan pendapat dan masukannya dengan tenang dan tertib.  

Kepala Bappeda Provinsi Bangka Belitung Fery Insani menyatakan bahwa cukup puas dengan proses public hearing tersebut. Menurutnya, peserta FGD sangat bijak dalam menyikapi perbedaan pendapat.   

’’Saya sangat apresiasi. Ini mengindikasikan bahwa mereka memiliki pengetahuan yang cukup baik. Saya salutlah dengan nelayan di sini, bisa berargumen dengan tenang dan tertib,’’ ujar Fery, Rabu (19/9).  

Dia sudah mewanti-wanti peserta FGD agar tidak ada pihak yang merasa paling benar. Tujuan FGD ini betul-betul murni untuk mendengarkan curah pendapat dari masyarakat terdampak utama, yakni nelayan dan masyarakat lain yang memanfaatkan ruang laut. 

’’Kita dengar betul masukan mereka. Apa yang mereka rasakan, dan apa yang mereka sarankan,’’ ujarnya.  

FGD di Beltim, tambah Fery, merupakan kali kedua yang digelar pihak Pemprov Bangka Belitung. FGD yang pertama dilakukan di Bangka pada 12 September.  

Menurut rencana, hasil FGD akan diserahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada bulan ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newsroom

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper