Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratna Sarumpaet Tuding Pemblokiran Dana Raja Rp23,9 Triliun, Begini Penjelasan Kemenkeu

Seorang warga bernama Ruben PS Marey mendatangi Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC) untuk mengadukan soal dana senilai Rp23,9 triliun yang ada di rekeningnya raib. Dana itu disebut sebagai duit sumbangan para raja nusantara untuk pembangunan dan mengatasi kemiskinan di Papua.
Ratna Sarumpaet/Antara
Ratna Sarumpaet/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan membantah tudingan aktivis Ratna Sarumpaet bahwa pemerintah memblokir duit Rp 23,9 triliun di rekening seorang warga bernama Ruben PS Marey.

"Pernyataan tersebut sama sekali tidak benar dan ngawur," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti kepada Tempo, Ahad malam, 23 September 2018.

Nufransa mengatakan Kementerian Keuangan hanya mengatur kebijakan pengaturan rekening milik kementerian dan lembaga negara. Pengaturan itu mulai dari pemberian izin pembukaan rekening sampai menutup atau memblokir rekening kementerian dan lembaga.

Menurut Nufransa, seluruh pengaturan yang dilakukan Kementerian Keuangan pun hanya berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Kementerian Keuangan tidak berhubungan dengan rekening atas nama pribadi."

Selain itu, Nufransa menyatakan telah menghubungi Bank Dunia yang juga disebut-sebut oleh Ratna. Dari komunikasi tersebut, ujar dia, Bank Dunia juga menegaskan tidak berhubungan dengan rekening perseorangan. "Bila memang ada uang pada rekening bank tersebut, silakan dicek langsung dan ditanyakan kepada bank yang bersangkutan," kata Nufransa.

Sebelumnya, seorang warga bernama Ruben PS Marey mendatangi Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC) untuk mengadukan soal dana senilai Rp 23,9 triliun yang ada di rekeningnya raib. Dana itu disebut sebagai duit sumbangan para raja nusantara untuk pembangunan dan mengatasi kemiskinan di Papua.

Berdasarkan cerita Ratna, uang Rp 23,9 triliun itu diamanatkan kepada Ruben sejak 2011 oleh Bank Dunia. "Mereka ditunjuk oleh Bank Dunia, bukan keputusan adat. Uang banyak itu ada di Bank UBS," tutur Ratna.

Hanya saja, Ruben tidak bisa mengakses dana bantuan tersebut diduga karena telah diblokir pemerintah. Ratna belum bisa memastikan ke mana larinya uang sumbangan itu. Ia menduga dana itu diblokir dan dimanfaatkan secara ilegal oleh pemerintah untuk meraup keuntungan.

Ihwal cerita itu, Bank Dunia juga membantah pernyataan Ratna tentang adanya transfer Rp 23,9 triliun ke seorang bernama Ruben P.S. Marey. Dalam keterangan resminya, Bank Dunia menyatakan tak pernah melakukan transaksi keuangan dengan pihak perorangan di Indonesia.

"Terkait dengan tuduhan yang keliru baru-baru ini, bahwa Bank Dunia terlibat transaksi keuangan dengan pihak perorangan di Indonesia, dengan ini Bank Dunia Kantor Jakarta memberikan klarifikasi bahwa tuduhan tersebut tidak benar," demikian ditulis Bank Dunia dalam keterangan resmi menanggapi tudingan Ratna Sarumpaet tersebut di Jakarta, Jumat, 21 September 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper