Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Kokain Cucu Konglomerat: Polda Metro Jaya Teliti Lagi Berkas Richard Muljadi

Tim Penyidik Polda Metro Jaya tengah mempelajari berkas tersangka Richard Muljadi yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 17 September 2018 kemarin.
Richard Muljadi/Twitter
Richard Muljadi/Twitter

Bisnis.com, JAKARTA--Tim Penyidik Polda Metro Jaya tengah mempelajari berkas tersangka Richard Muljadi yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 17 September 2018 kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengungkapkan Tim Penyidik Polda Metro Jaya sudah menerima berkas perkara cucu konglomerat Kartini Mujadi tersebut beberapa hari lalu. Menurut Argo, Tim Penyidik akan mempelajari kekurangan materil maupun formil pada berkas perkara Richard Muljadi.

"Memang benar. Jaksa sudah kirimkan P18 berkas milik tersangka RM dan kami juga sudah terima berkas perkara itu. Saat ini Tim Penyidik masih mempelajarinya," tuturnya, Kamis (20/9/2018).

Menurutnya, Tim Penyidik Polda Metro Jaya diberi waktu 14 hari untuk memperbaiki berkas perkara Richard Muljadi agar bisa segera dilimpahkan ke tahap penuntutan. Kendati demikian, Tim Penyidik dapat minta penambahan waktu jika tidak mampu menyelesaikan berkas perkara tersebut selama 14 hari ke depan setelah berkas diterima dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Nanti kita lihat saja seperti apa ya," kata Argo.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka Richard Muljadi kepada Tim Penyidik Polda Metro Jaya karena dinilai belum lengkap untuk dinaikkan ke tahap penuntutan.

Tersangka Richard Muljadi ditangkap polisi karena perkara dugaan tindak pidana narkotika.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengungkapkan Tim Penyidik Polda Metro Jaya harus melengkapi persyaratan formil dan materill agar berkas perkara Richard Muljadi dapat segera dinaikan ke tahap penuntutan. Menurut Nirwan, berkas perkara Richard Muljadi dikembalikan kepada Tim Penyidik Polda Metro Jaya pada Senin 17 September 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper