Bisnis.com, JAKARTA – Setelah sah menjadi calon presiden dan calon wakil presiden, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno masing-masing akan dikawal oleh 37 personel Kepolisian.
Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia Komjen Pol Ari Dono mengatakan bahwa sejak dimulai pendaftaran, Polri telah melakukan kegiatan operasi pengamanan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.
“Sudah disiapkan jumlah personel bahwa setiap orang dikawal 37 personel yang sudah dilatih sedemikian rupa untuk kesiapan pengamanan yang akan melekat setelah penetapan ini 1x24 jam,” kata Ari Dono di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Ari Dono menjelaskan bahwa dalam dua bulan terakhir para personel telah melakukan tes kesehatan fisik dan kesehatan.
Sementara itu secara keseluruhan untuk wilayah Jabodetabek disiapkan sebanyak 452 anggota yang terdiri atas ajudan, pengawal pribadi, pengamanan dan pengamatan, serta pengawalan lalu lintas.
Di luar wilayah itu, setiap Polisi Daerah setempat sudah melaksanakan kegiatan pengamanan mulai dari penjemputan sampai ke lokasi kegiatan.
Ari Dono mengungkapkan bahwa untuk Jokowi sebagai capres petahana tetap berlaku pengamanan pasukan pengamanan presiden.
Jika kegiatan Jokowi di luar tugas sebagai Kepala Negara, maka hal itu dikecualikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel