Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus KTP Elektronik: Deisti Tagor Bersedia Bayar Seluruh Uang Pengganti Setya Novanto

Deisti Tagor, istri tersangka kasus KTP elektronik Setya Novanto, menyatakan bersedia membayar secara bertahap seluruh uang pengganti yang dibebankan kepada suaminya.
Istri Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (20/11)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Istri Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (20/11)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Deisti Astriani Tagor, istri tersangka kasus KTP elektronik Setya Novanto, menyatakan bersedia secara bertahap membayar seluruh uang pengganti yang dibebankan kepada suaminya.

Pernyataan tersebut disampaikan Deisti dan diterima oleh Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK.

"Dalam koordinasi tersebut Deisti menyampaikan pada prinsipnya bersedia membayar seluruh uang pengganti secara bertahap," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (18/9/2018).

Hari ini pihak Setya Novanto menyerahkan kembali surat kuasa pemindahbukuan salah satu rekening bank yang bersangkutan.

"Berikutnya akan kami lakukan pengecekan dan pemindahbukuan ke rekening KPK," lanjut Febri.

Pada 13 September 2018, Setya Novanto melakukan pemindahbukuan dari rekeningnya di Bank Mandiri ke rekening KPK untuk kepentingan pembayaran uang pengganti korupsi KTP elektronik sebesar Rp1.116.624.197.

Pemindahbukuan tersebut dilakukan oleh Jaksa Eksekusi setelah mendapat surat kuasa dari Setya Novanto.

"Selain itu, Jaksa Eksekusi KPK juga diberikan kuasa untuk menerima uang ganti rugi untuk tanah yang berlokasi di Jati Waringin terkait dengan pembebasan lahan untuk pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang melewati tanah Setya Novanto," papar Febri.

Sementara itu, untuk tanah dan bangunan di daerah Cipete, Jakarta Selatan, akan dijual oleh keluarga Setya Novanto dan uang hasil penjualan akan disetor ke rekening KPK sebagai bagian dari cicilan pembayaran uang pengganti.

Total estimasi nilai tanah di Jatiwaringin dan tanah dan bangunan di Cipete sekitar Rp13 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper