Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Kepala Daerah jadi Tim Pemenangan Capres Petahana Sebaiknya Direvisi

Pengamat politik dari Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago mengatakan aturan kepala daerah boleh berkampanye perlu direvisi agar masyarakat mendapatkan pendidikan politik dalam berdemokrasi.
Bakal Calon Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait formasi tim sukses kampanye nasional Pilpres 2019 di Jakarta, Jumat (7/9/2018). Wapres Jusuf Kalla menjadi Ketua Dewan Pengarah Tim Pemenangan Jokowi-Ma'aruf Amin, dan Erick Thohir menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Bakal Calon Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait formasi tim sukses kampanye nasional Pilpres 2019 di Jakarta, Jumat (7/9/2018). Wapres Jusuf Kalla menjadi Ketua Dewan Pengarah Tim Pemenangan Jokowi-Ma'aruf Amin, dan Erick Thohir menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA--Pengamat politik dari Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago mengatakan aturan kepala daerah boleh berkampanye perlu direvisi agar masyarakat mendapatkan pendidikan politik dalam berdemokrasi.

Menurutnya, setiap kepala daerah terpilih, baik gubernur, bupati maupun walikota seharusnya suduah mewakafkan dirinya untuk kepentingan rakyat. "Mereka tidak boleh lagi menjadi alat kepentingan penguasa dan fokus bekerja untuk kepentingan rakyat," ujarnya.

Dia mengaku heran mengapa para  kepala daerah beramai-ramai dan terang-terangan menyatakan diri menjadi Tim Kampanye calon presiden petahana. Selain memicu polarisasi dukungan  di daerah, pemihakan tersebut juga bisa menimbulkan perpecahan sehingga menghambat laju pembangunan.

Bahkan dia mengingatkan kalaupun seorang kepala daerah mendukung calon presiden petahana maka dukungan itu harus dilakukan secara tertutup sehingga tidak menimbulkan efek negatif. Dia mempertanyakan banyaknya kepala daerah yang menyatakan mendukung calon presiden patahana.

 “Fenomena ini sebetulnya tidak baik dari segi etika politik karena kepala daerah bukan lagi menjadi milik partai, tetapi dia menjadi milik masyarakat luas begitu dilantik sebagai kepala daerah,” ujar Pangi Syarwani Caniago dalam diskusi “Etika Politik Kampanye Kepala Daerah” di Media Center Kompleks Parlemen, Senin (17/9).

Diskusi yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerjasama dengan Humas dan Biro Pemberitaan MPR itu juga menghadirkan pembicara anggota MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Natsir Jamil dan anggota MPR dari Frkasi Partai Nasdem Irma Suryani Caniago.

Pangi mengatakan, dari segi aturan atau undang-undang pemilu, tidak ada yang dilanggar bila kepala daerah menjadi juru kampanye patahana, tetapi dari segi fatsun politik jelas tidak baik dan tidak netral, karena begitu dilantik kepala daerah bukan lagi menjadi milik partai. Tetapi dia menjadi milik masyarakatat. Karena itulah dia setuju agar aturan tersebut direvisi saja.

Sementara anggota MPR dari F-PKS Natsir Jamil mengatakan, boleh saja kepala daerah menjadi Tim Kampanye petahan asalkan dia cuti dan tak mengunakan fasilitas negara dan kekuasaan mempolarisasi publik.

“Sebetulnya ada tiga pandangan masyarakat politik tentang kepala daerah menjadi tim kampanye. Pertama setuju sebebas-bebasnya, kedua tidak setuju dan ketiga ada yang setuju bersyarat,” katanya.

Terlepas dari itu, katanya, sebaiknya kepala daerah berkampanye tidak bepihak. Dia harus tampil dan berlaku seadil-adilnya karena dia bukan lagi milik partai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper