Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR "Lelang" Empat Jabatan Tinggi Madya. Ada PNS Berminat?

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia untuk mengisi empat jabatan tinggi madya.
Gedung utama kementerian PUPR/Istimewa
Gedung utama kementerian PUPR/Istimewa

Bisnis.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia untuk mengisi empat jabatan tinggi madya.

PNS yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian empat jabatan pimpinan tinggi madya Kementerian PUPR.

Keempat jabatan tersebut yakni Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Investasi, dan Staf Ahli Bidang Sosial, Budaya dan Peran Masyarakat.

Kementerian PUPR juga membuka seleksi terbuka untuk seluruh PNS Kementerian PUPR untuk jabatan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) periode jabatan tahun 2018 – 2022, Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktur Bina Sistem Pembiayaan Perumahan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan.

Pembukaan seleksi ini sesuai  dengan Permen PAN dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka.

Seleksi terhadap pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan dilakukan melalui 2 (dua) tahapan. Tahap 1 berupa seleksi tulisan singkat tentang pemahaman substansi jabatan yang akan dilamar, diserahkan mulai tanggal 14-20 September 2018 dan tulisan yang dinyatakan memenuhi kriteria serta dapat mengikuti seleksi Tahap 2 akan diumumkan pada tanggal 24 September 2018.

Seleksi tahap 2 meliputi asesmen, presentasi dan wawancara. Untuk informasi lengkap deskripsi jabatan dan kelengkapan pendaftaran dapat dilihat dan diunduh dari website www.pu.go.id demikian keterangan tertulis dari Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, diterima Sabtu (15/9/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : Kementerian PUPR
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper