Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Struktur 24 Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma’ruf Sudah Terbentuk

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Arsul Sani menargetkan struktur TKD dari seluruh provinsi selesai akhir pekan ini.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf, Arsul Sani saat memberikan penjelasan di Rumah Cemara 19, Jakarta./Bisnis-Muhammad Ridwan
Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf, Arsul Sani saat memberikan penjelasan di Rumah Cemara 19, Jakarta./Bisnis-Muhammad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA - Struktur 24 Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma’ruf Amin  di 32 provinsi sudah rampung dibentuk.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Arsul Sani menargetkan struktur TKD dari seluruh provinsi selesai akhir pekan ini.

“Nah dari 32 yang sudah bertemu maka sampai pagi ini ada sekitar 24 provinsi TKD tingkat provinsi yang sudah terbentuk strukturnya, dan Insya Allah dalam satu atau dua hari ini karena kita sampaikan kepada teman-teman pengurus parpol provinsi agar diselesaikan di akhir minggu ini,” ujar Arsul di Rumah Cemara 19, Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Arsul menegaskan dari 24 TKD yang terbentuk, tidak ada kepala daerah aktif yang menjadi ketua.

Kepala daerah aktif dijelaskannya akan ditempatkan sebagai dewan penasihat atau dewan pengarah.

“Jadi begini kan kalau kita lihat PKPU-nya maka kepala daerah yang masih resmi menjabat tidak boleh menjadi tim kampanye daerah. Namun sebagaimana kita ketahui kepala daerah ini sebagian besar kan juga pengurus atau tokoh parpol khususnya sembilan parpol yang tergabung di Koalisi Indonesia Kerja ini. Mereka tentu akan bergabung di TKD. Namun posisinya tentu tidak sebagai ketua TKD,” jelasnya.

“Struktur TKD ini kan secara prinsipnya sama dengan TKN, jadi kepala daerah itu sebatas ada di dewan penasihat atau dewan pengarah, saya kira itu saja,” lanjut Arsul.

Berbeda dengan kepala daerah aktif, untuk kepala daerah terpilih namun belum menjabat akan tetap masuk ke dalam struktur TKD.

“Jadi ketua TKD itu bukan kepala daerah yang aktif. Kecuali mereka kepala daerah terpilih. Artinya hasil pilkada kemarin tapi sekarang belum menjabat sampai dengan hasil pemilu 2019 belum menjabat. Karena ada beberapa yang belum menjabat dan baru akan menjabat itu di bulan Mei 2019. saya kasih contoh Pak Murad Ismail. Itu gubernur terpilih Maluku,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper