Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aung San Suu Kyi Akui Situasi Rohingya Mestinya Bisa Ditangani Lebih Baik

Penasihat Pemerintah Myanmar Aung San Suu Kyi angkat bicara mengenai situasi di negara bagian Rakhine, yang banyak ditinggali warga etnis Rohingya. 
Penasihat Pemerintah Myanmar Aung San Suu Kyi berbicara di sebuah sesi di World Economic Forum on Asean di Convention Center, Hanoi, Vietnam, Rabu (12/9)./Reuters-Kham
Penasihat Pemerintah Myanmar Aung San Suu Kyi berbicara di sebuah sesi di World Economic Forum on Asean di Convention Center, Hanoi, Vietnam, Rabu (12/9)./Reuters-Kham

Bisnis.com, JAKARTA -- Penasihat Pemerintah Myanmar Aung San Suu Kyi angkat bicara mengenai situasi di negara bagian Rakhine, yang banyak ditinggali warga etnis Rohingya. 
 
Dalam sebuah sesi di World Economic Forum on Asean di Hanoi, Vietnam, Kamis (13/9/2018), dia mengakui situasi di daerah itu mestinya bisa ditangani dengan lebih baik.
 
"Tentu ada beberapa jalan yang, menengok kembali, kami pikir situasinya bisa ditangani dengan lebih baik," ujar Suu Kyi seperti dilansir Reuters, Kamis (13/9/2018).
 
Namun, lanjutnya, Pemerintah Myanmar meyakini bahwa untuk stabilitas jangka panjang dan keamanan maka harus ada keadilan bagi semua pihak. 
 
"Kami tidak bisa memilih siapa yang mesti dilindungi berdasarkan aturan hukum," tambah Suu Kyi.
 
Seperti diketahui, sekitar 700.000 warga etnis Rohingya melarikan diri dari Rakhine dalam setahun terakhir untuk menghindari kekerasan dari militer Myanmar. Aksi militer Myanmar diklaim merupakan respons atas serangan dari kelompok milisi Arakan Rohingya Salvation Army terhadap sejumlah pos polisi dan basis tentara pada Agustus 2017.
 
Langkah yang diambil Myanmar mendapat kecaman dari dunia internasional. Suu Kyi, peraih Nobel Perdamaian pada 1991, juga dikritik keras karena dianggap turut membiarkan aksi itu.
 
Pekan lalu, pengadilan memutuskan dua wartawan Myanmar bersalah dan memberikan hukuman penjara selama tujuh tahun bagi keduanya. Dua wartawan ini, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, dituduh melanggar UU Kerahasiaan Negara ketika membuat laporan tentang kekerasan terhadap etnis Rohingya.
 
Terkait kasus ini, Suu Kyi menyatakan keduanya bisa mengajukan banding sesuai aturan yang berlaku.
 
"Mereka bukan dipenjara karena mereka wartawan, tapi karena pengadilan memutuskan bahwa mereka melanggar UU Kerahasiaan Negara," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper