Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ribuan KTP Elektronik Tercecer di Banten, DPR Pertanyakan Kinerja Dukcapil

Wakil Ketua Komisi II DPR Hihayatul Wafiroh mempertanyakan kinerja Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dalam kasus ribuan KTP elektronik yang tercecer di Banten.
Petugas kepolisian merapikan barang bukti KTP elektronik yang rusak saat gelar perkara kasus KTP elektronik yang tercecer di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/5/2018)./ANTARA-Arif Firmansyah
Petugas kepolisian merapikan barang bukti KTP elektronik yang rusak saat gelar perkara kasus KTP elektronik yang tercecer di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/5/2018)./ANTARA-Arif Firmansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Hihayatul Wafiroh mempertanyakan kinerja Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dalam kasus ribuan KTP elektronik yang tercecer di Banten.

Menurutnya, kejadian itu seharusnya tidak boleh terulang mengingat kartu tanda penduduk merupakan dokumen penting setiap waga negara. Kejadian tercecernya 2.910 keping KTP elektronik yang dilaporkan rusak tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam hal pengelolaan dokumen itu oleh pihak Dukcapil.

"Ada yang bilang, kalau KTP elektronik  yang rusak atau tidak terpakai lagi, dikembalikan ke pusat. Ini kan repot, kalau dari Papua dikembalikan ke Jawa," kata Nini, nama akrab Hidayatul Wafiroh kepada wartawan, Kamis (13/9/2018).

Nini menyayangkan kejadian itu terjadi saat pemerintah getol meminta rakyat untuk melakukan perekaman KTP elektronik. Peristiwa ini cukup melukai hati rakyat, ujarnya.

"Dari beberapa daerah yang saya kunjungi dan ditanyakan perihal KTP elektronik  yang rusak, Dukcapil daerah juga seperti kebingungan dan tidak ada kejelasan bagaimana prosedurnya apakah dikembalikan atau dipotong," katanya.

Nini juga meragukan keterangan Dukcapil Serang, yang menyatakan bahwa dokumen yang ditemukan di semak-semak tersebut adalah KTP dan KK yang telah rusak.  Kecil kemungkinan, menurut dia, pihak Dukcapil melakukan pengecekan satu per satu terhadap 2900 KTP, baik itu rusak fisik dan juga rusak data.

"Kita tidak pernah tahu. Kalau rusak fisik, kita bisa lihat dengan kasat mata. Tetapi kalau rusak data, itu yang harus kita waspadai, karena hanya pihak Dukcapil saja yang bisa tahu dengan peralatan yang dimilikinya," katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper