Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengisian Pejabat dalam Struktur Baru Kemenperin Rampung Oktober

Kementerian Perindustrian memulai proses mutasi dan promosi pasca terbitnya payung hukum reorganisasi melalui Peraturan Presiden No.69/2018.

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian memulai proses mutasi dan promosi pasca terbitnya payung hukum reorganisasi melalui Peraturan Presiden No.69/2018. 

Haris Munandar, Sekretaris Jenderal Kementrian Perindustrian menuturkan seluruh proses reorganisasi ditargetkan rampung pada Oktober 2018 mendatang. 

"Dengan reorganisasi kami harapkan lari [kinerja pegawai Kemenperin] menjadi lebih kencang," kata Haris di Jakarta yang dikutip Selasa (12/9/2018). 

Dia menuturkan pihaknya mengharapkan dengan penyegaran pada berbagai sisi pejabat dalam lingkungan Kemenperin maka dapat menelurkan kebijakan-kebijakan yang komprehensif.

Haris juga mengingatkan agar seluruh pegawai Kemenperin mengikuti assesment yang tengah berlangsung. 

Diharapkan setelah ini, diperoleh potret dan sebaran kompetensi para pegawai dalam lingkungan Kemenperin. "Sehingga penempatan juga sesuai," katanya. 

Berdasarkan Peraturan Presiden No.69/2018 tentang Kementerian Perindustrian tertanggal 16 Agustus 2018, Kemenperin menambah satu fungsi eselon satu bidang SDM.

Selain itu beleid Perpres ini juga merestrukturisasi fungsi tiga direktorat. Perubahan fungsi ini terjadi pada Direktorat Jenderal (Ditjen)  Industri Kecil dan Menengah menjadi Ditjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka.

Selain itu Ditjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka berubah fungsi menjadi Ditjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil 

Selain itu dibentuk Ditjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional yakni peleburan antara Ditjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional dengan Ditjen Pengembangan dan Perwilayahan Industri.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper