Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angkut Puluhan Ton Gula Pasir dari Malaysia, Nakhoda KM Azhar II Jadi Tersangka

Penetapan tersangka terhadap nakhoda kapal tersebut terjadi saat yang bersangkutan telah mendekam dalam tahanan Polair Polda Kaltara di Kota Tarakan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, NUNUKAN - Polisi menetapkan nakhoda kapal KM Azhar II  sebagai tersangka penyelundupan.

Nakhoda kapal KM Azhar II itu mengangkut puluhan ton gula pasir dan bahan kebutuhan lainnya dari Malaysia.

Penetapan tersangka terhadap nakhoda kapal tersebut terjadi saat yang bersangkutan telah mendekam dalam tahanan Polair Polda Kaltara di Kota Tarakan.

Direktur Polair Polda Kaltara, Kombes Pol Heri Sasangka melalui Kepala Seksi Tindak Subdit Penegakan Hukum, AKP Bahtiar Tamrin, Selasa (11/9/2018) membenarkan penetapan tersangka tersebut.

Nakhoda bernama Muhsin (43) ini beralamat di Jalan Lumba-Lumba Kelurahan Nunukan Timur Kabupaten Nunukan. Ia tertangkap patroli rutin Satuan Polair Polda Kaltara di perbatasan perairan RI dengan Malaysia di Pulau Nunukan, Rabu (5/9).

Tersangka tidak mampu menunjukkan dokumen sah atas produk Malaysia yang dimuat di kapalnya yakni 43,2 ton gula pasir, 200 dos oli merek yamaluble, dua unit mesin merek yamaha 15HP, puluhan karung pakan ternak dan puluhan pak minuman kaleng dan berbentuk bungkusan.

KM Azhar II milik Johan bin Talib beralamat di Jalan Lumba-Lumba Kelurahan Nunukan Timur ini saat ini diamankan di Markas Polair Polda Kaltara di Juwata Kota Tarakan beserta muatannya untuk dijadikan barang bukti.

Tersangka dikenakan ancaman pelanggaran terhadap Undang-Undang Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014 pasal 113 junto pasal 57 ayat (2) sub pasal 106 junto pasal 24 ayat (1) junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Undang-Undang Pangan Nomor 8 Tahun 2012 pasal 142 junto pasal 91 ayat (1) junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara, sebut Bahtiar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper