Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buntut Upaya Kudeta Erdogan 2016, Turki Tahan 56 Orang

Pemerintah Turki menahan 48 tentara dan delapan warga sipil karena diduga memiliki hubungan dengan kudeta terhadap presiden Recep Tayyip Erdogan yang gagal tahun 2016 silam.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berdiri di hadapan para pendukungnya di Istanbul, Turki pada Minggu (24/6)./Reuters-Osman Orsal
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berdiri di hadapan para pendukungnya di Istanbul, Turki pada Minggu (24/6)./Reuters-Osman Orsal

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Turki menahan 48 tentara dan delapan warga sipil karena diduga memiliki hubungan dengan kudeta terhadap presiden Recep Tayyip Erdogan yang gagal tahun 2016 silam.

Dilansir Reuters dari kata surat kabar Hurriyet, Senin (10/9/2018), mereka yang ditahan adalah di antara 89 orang yang mendapat surat perintah penahanan penyelidikan oleh jaksa Istanbul.

Pihak berwenang telah melakukan sweeping terhadap tersangka pendukung ulama Fethullah Gulen secara teratur sejak kudeta yang gagal Juli 2016 silam, yang menyebabkan 250 orang tewas. Adapun Gulen menyangkal keterlibatan terhadap kudeta tersebut.

Kantor HAM PBB mengatakan pada Maret bahwa Turki telah menahan 160.000 orang dan memecat pegawai negeri sipil sejak upaya pembersihan kudeta tersebut. Dari jumlah itu, lebih dari 50.000 orang telah dituntut secara resmi dan dipenjara selama persidangan.

Sekutu Barat Turki telah mengkritik tindakan keras tersebut, yang terjadi di bawah keadaan darurat yang diumumkan sesaat setelah upaya kudeta dan yang tetap berlaku selama dua tahun hingga Juli 2018.

Dalam kritik yang dilontarkan kepada Erdogan, dia dituduh menggunakan upaya kudeta yang gagal sebagai dalih untuk menyingkirkan perbedaan pendapat. Di sisi lain, Turki mengatakan langkah-langkah diperlukan untuk memerangi ancaman terhadap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper