Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelundupan Narkotika Kini Gunakan Layanan PT Pos Indonesia, Tapi Digagalkan

PT Pos Indonesia bersama Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Pasar Baru telah menggagalkan penyelundupan narkotika dari luar negeri yang akan dikirimkan ke Indonesia menggunakan layanan PT Pos Indonesia.
Ilustrasi. Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jawa Barat Saifullah Nasution (tengah) memberikan penjelasan hasil tangkapan narkoba di Bandara Husein Sastranegara dan Kantor Pos MPC Bandung. Petugas Bea dan Cukai berhasil menyita barang bukti berupa ribuan butir pil ekstasi, puluhan kilogram daun khat, dan ratusan gram sabu-sabu, Rabu (5/9/2018)./Bisnis-Istimewa
Ilustrasi. Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jawa Barat Saifullah Nasution (tengah) memberikan penjelasan hasil tangkapan narkoba di Bandara Husein Sastranegara dan Kantor Pos MPC Bandung. Petugas Bea dan Cukai berhasil menyita barang bukti berupa ribuan butir pil ekstasi, puluhan kilogram daun khat, dan ratusan gram sabu-sabu, Rabu (5/9/2018)./Bisnis-Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pos Indonesia bersama Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Pasar Baru telah menggagalkan penyelundupan narkotika dari luar negeri yang akan dikirimkan ke Indonesia menggunakan layanan PT Pos Indonesia.

Selama periode Januari-September 2018 terungkap penyelundupan berbagai jenis narkotika sebanyak 7 kasus dengan 18 orang tersangka sebagai penerima barang haram tersebut telah diamankan Polda Metro Jaya.

Kepala Kantor Bea Cukai wilayah Pasar Baru, Kunawi mengungkapkan narkotika yang telah diamankan itu berupa Methamphetamine 719,8 gram, 50.000 butir pil ekstasi, 4 kilogram daun khat, 30.000 butir Happy Five dan Ketamine 4 kilogram selama periode itu.

Dia memperkirakan narkotika itu rencananya akan dijual di wilayah Jabodetabek dan Banten dengan modus menyelipkan barang haram tersebut melalui barang kiriman pos untuk mengelabui para petugas.

"Total ada 18 tersangka yang telah diamankan karena kedapatan mau mengambil barang itu di PT Pos Indonesia dari 7 kasus pengiriman narkotika asal luar negeri," tuturnya, Senin (10/9/2018).

Menurutnya, petugas yang mencurigai paket asal luar negeri itu langsung melakukan pemeriksaan melalui X-Ray dan menggunakan anjing pelacak, kemudian ditemukan barang haram tersebut disembunyikan dibalik sol sepatu dan di dalam makanan asal luar negeri.

"Modus seperti ini sudah seringkali digunakan oleh para kurir narkotika. Makanya kami memaksimalkan pemeriksaan semua barang kiriman dari luar negeri agar tidak kecolongan," katanya.

Dia menjelaskan maraknya peredaran narkotika yang masuk ke Indonesia membuat penegak hukum harus saling bahu-membahu dalam menanggulanginya, salah satu upaya yang bisa dilakukan aparat penegak hukum yaitu meningkatkan pengawasan.

"Bea Cukai Pasar Baru, PT Pos Indonesia dan Polda Metro Jaya akan saling berkoordinasi dalam hal ini. Kami akan meningkatkan kewaspadaan terhadap pengawasan kiriman pos luar negeri untuk mencegah upaya masuknya narkotika ke Indonesia," ujarnya.

 Berikut 7 Kasus Penyelundupan Narkotika melalui PT Pos Indonesia:

Tanggal

Asal Paket

Barang Bukti

Tersangka

Rabu 1 Januari 2018

Asal paket: Negara Ethiopia

 

daun kering dari tanaman Khat yang mengandung katinon.

 

 

Senin 29 Januari 2018

Negara Belanda

Ketamine seberat 2 kilogram di dalam makanan ringan dan bungkus cokelat.

 

 

Jumat, 4 Mei 2018

Negara Belanda

50.000 butir ekstasi di dalam oatmeal dan bungkus cokelat

diamankan: 10 orang

Jumat 18 Mei 2018

Negara Taiwan

30.000 butir pil Happy Five

 

Senin 25 Juni 2018

Negara India

319,8 gram methampetamine di dalam mesin pompa air

 

5 orang (JW, AD, AP, IW dan DK).

Selasa 19 Juli 2018

Negara India

400 gram methampetamine di dalam sol sendal wanita dan beberapa pakaian

3 orang (SW, SY dan BS)

Kamis 9 Agustus 2018

Negara Belanda

2 kilogram ketamine

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper