Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OPINI: Hijrah dan Spirit Reformasi Sosio-Politik

Terkait dengan makna kontekstual hijrah yang sarat dengan spirit reformasi dan menuntut adanya transformasi nilai-nilai yang mampu mengangkat kualitas kehidupan, untuk masa kini dan mendatang, salah satu prasyarat mutlak yang wajib dipenuhi oleh seluruh komponen bangsa ini adalah adanya keberanian meninggalkan paradigma status quo menuju paradigma civil society.
Ribuan umat Islam mengikuti Surabaya Bershalawat di ruas Jalan Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/9). Kegiatan itu diselenggarakan dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1439 H. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Ribuan umat Islam mengikuti Surabaya Bershalawat di ruas Jalan Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/9). Kegiatan itu diselenggarakan dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1439 H. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam buku Islam, Fazlur Rahman, seorang neo-modernis berkebangsaan Pakistan, pernah mengatakan bahwa peristiwa hijrah memiliki dimensi strategis sosio-politis yang ikut menentukan proses perkembangan Islam pada masa awal.

Seandainya Nabi SAW tidak melakukan migrasi dari Makkah al-Mukarromah menuju Madinah al- Munawwaroh, boleh jadi perkembangan Islam akan sangat lamban dan terbatas, sehingga ia akan kehilangan dimensi kosmopolitannya yang kemudian menjadikannya sebagai agama yang visible dan memiliki pengaruh universal.

Dari sini, jelaslah bahwa peristiwa hijrah merupakan sebuah momentum dalam sejarah kehidupan sosial-politik Nabi SAW serta Islam itu sendiri. Ini berarti, hijrah bisa disebut sebagai sebuah perpindahan paradigma (paradigm shift) yang sangat diperlukan untuk mengantisipasi sekaligus menjawab realitas yang selalu berubah.

Dengan paradigma baru tersebut, langkah-langkah dan perspektif baru dapat ditemukan dan dielaborasi, sehingga dapat memperlancar proses pencapaian tujuan yang telah digariskan.

Pertanyaannya, sejauh mana relevansi dan signifikansi wacana hijrah yang sarat dengan spirit reformasi dalam perspektif sosio-politik di Tanah Air?

Perspektif Politik

Salah satu problem politik yang kita hadapi selama ini adalah bagaimana menciptakan sebuah bentuk politik (pemerintahan-negara) yang mampu menjawab permasalahan khas masyarakat majemuk seperti yang ada di negara kita.

Sayangnya, kesadaran akan kondisi pluralitas bangsa ini justru sering ditekan dan dicoba digantikan dengan kesadaran semu konformitas atau homogenitas. Implikasinya, politik yang dibangun adalah bentuk yang sama sekali berbeda dan berlawanan dengan jati diri bangsa kita, yakni otoritarianisme yang dikendalikan sepenuhnya oleh elite oligarkis sipil, militer, pemilik modal, dan para teknokrat.

Bangunan politik semacam inilah yang dengan tangan besi ditegakkan oleh rezim Orde Baru selama 32 tahun lalu. Tampaknya, kini mulai hidup kembali seperti politik dinasti yang mewarnai sebagian wilayah di negeri ini.

Politik dinasti mengisyaratkan kekuasaan politik yang dijalankan oleh sekelompok orang yang masih memiliki hubungan keluarga. Gejala ini muncul bak cendawan di era pilkada langsung di Indonesia. Tidak ada aturan yang melarang keluarga untuk bisa berpartisipasi aktif mencalonkan diri untuk memperebutkan jabatan politik baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.

Akibatnya, pejabat petahana, baik sengaja maupun tidak sengaja, mendorong keluarganya untuk maju mencalonkan diri sebagai pejabat publik. Fenomena inilah yang terus berkembang di Tanah Air ketika pilkada diselenggarakan.

Sebut saja dinasti politik yang dibangun oleh Ratu Atut Chosiyah di Banten, Yasin Limpo di Sulawesi, dan dinasti politik lainnya, semakin menggambarkan betapa pemilu legislatif maupun pilkada pada khususnya membuka peluang yang besar bagi kemunculan dinasti politik tersebut.

Dengan bentuk politik seperti itu, sangat tidak mungkin dihasilkan sebuah proses pengambilan keputusan yang berorientasi kepada publik. Yang muncul adalah keputusan-keputusan politik dan program-program atau kebijakan-kebijakan yang pada intinya adalah peneguhan dominasi oligarki.

Karena itu, dalam tataran politik, sebuah perombakan total atau sistemik yang diperlukan adalah dari visi politik yang integralistik diubah menuju visi kewarganegaraan.

Dengan perubahan seperti ini, sebuah pemerintahan-negara yang sadar akan jati dirinya dapat diciptakan, karena visi kewarganegaraan di dalam dirinya mengandung penolakan terhadap dominasi negara.

Dengan visi demikian akan dapat diciptakan pula sebuah sistem dan format politik yang benar-benar apresiatif dan sensitif terhadap prinsip-prinsip negara demokrasi, seperti pemisahan kekuasaan, rule of law, penghormatan dan perlindungan HAM, serta pertanggungjawaban penguasa kepada rakyat.

Perubahan visi di atas juga meniscayakan terjadinya pola hubungan baru antara negara dan masyarakat, antara legislatif dan eksekutif, dari dominasi dan hegemoni menuju keseimbangan dan kemitraan. Untuk itu, proses pemberdayaan masyarakat yang selama ini berada pada posisi subordinat harus menjadi prioritas utama.

Di sinilah letak relevansi penerapan paradigma civil society, sebagai alternatif dari paradigma status quo yang selama ini dianut. Sebab, paradigma status quo telah mengakibatkan terjadinya marginalisasi secara masif, selain diskriminasi terhadap mereka yang tidak tunduk kepada negara.

Dan status quo inilah yang semestinya bertanggung jawab atas terjadinya berbagai ketimpangan sosial dan ekonomi, ketidakadilan dalam distribusi pendapatan, dan juga dislokasi sosial.

Nah, terkait dengan makna kontekstual hijrah yang sarat dengan spirit reformasi dan menuntut adanya transformasi nilai-nilai yang mampu mengangkat kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, untuk masa kini dan mendatang, salah satu prasyarat mutlak yang wajib dipenuhi oleh seluruh komponen bangsa ini adalah adanya keberanian meninggalkan paradigma status quo menuju paradigma civil society.

Wujudnya berupa keberanian untuk mereformasi dan meninggalkan paradigma status quo yang sarat dengan sekat-sekat eksklusif, diskriminatif, ketidakadilan sosial, ekonomi, hukum, politik, dan ideologi. Untuk kemudian berhijrah dan membangun terbentuknya civil society yang dipenuhi dengan hubungan emosionalitas dan kharismatik antara rakyat dan penguasa, serta hubungan yang harmonis dan inklusif di antara sesama warga di tengah pluralisme sosial dan keagamaan di Indonesia.

Inilah yang dahulu diterapkan oleh Nabi SAW setelah berhijrah dari Makkah dan menetap di Madinah.

Perspektif Sosial

Lalu bagaimana dengan kehidupan sosial-keagamaan kita? Penulis kira sama. Ia juga membutuhkan perubahan paradigma. Untuk itu, kita mesti mau dan mampu melakukan interogasi reflektif terhadap keberagamaan kita selama ini.

Artinya, sejauh keberagamaan kita tidak mampu membuat kita terlibat secara aktif dalam penyelesaian berbagai permasalahan kemanusiaan, atau malah menegasikan dan menyerang kelompok agama lain seperti terhadap komunitas Ahmadiyah dan Syiah, dan bahkan melakukan persekusi atas nama agama, sejauh itu pula kita sebenarnya belum mampu menyelami nilai kosmopolitanisme dan universalisme Islam.

Keberagamaan yang reflektif semacam inilah yang pada akhirnya diharapkan mampu menyinari dan melambari perilaku keseharian kita, baik yang berdimensi sosial, politik, ekonomi, hukum, maupun intelektual.

Apa yang oleh Jim Willis disebut sebagai prophetic spirituality kiranya dapat meningkatkan komitmen kemanusiaan para penganut agama dan bukan sektarianismenya.

Sebaliknya, jika keberagamaan kita menjadi beku dan diracuni oleh kepentingan-kepentingan kelompok, apalagi direduksi menjadi alat legitimasi politik, agama kemudian hanya akan menciptakan bad prejudice, kebencian-kebencian sektarian, dan bahkan agama akan kehilangan rohnya sebagai pembawa dan penyebar kedamaian (rahmatan lil'alamin).

Jika agama yang kehilangan roh itu merasuki kehidupan sosial-politik, terlebih di tahun politik jelang Pilpres 2019 seperti saat ini, akibatnya adalah dengan mudah akan terjadi manipulasi oleh penguasa terhadap agama dan kaum agamawan.

Dalam kondisi demikian, agama kemudian akan menjadi alat yang superampuh bagi tindakan persekusi dan represi, karena ia memiliki kewibawaan atau otoritas yang berdimensi transendental. Selamat Tahun Baru 1440 H.

*) Artikel dimuat di koran cetak Bisnis Indonesia edisi Senin (10/9/2018)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper