Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Diminta Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak

Presiden diminta menghentikan penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku yang memanfaatkan sianida maupun merkuri yang ternyata telah melampaui ambang batas toleransi dan rusak lingkungan.
Dokumentasi - Sejumlah penambang mengangkut material tanah mengandung emas menggunakan sepeda motor dari areal pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Pulau Buru, Maluku. (ANTARA FOTO/Jimmy Ayal)
Dokumentasi - Sejumlah penambang mengangkut material tanah mengandung emas menggunakan sepeda motor dari areal pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Pulau Buru, Maluku. (ANTARA FOTO/Jimmy Ayal)

Bisnis.com, AMBON - Presiden diminta menghentikan penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku yang memanfaatkan sianida maupun merkuri yang ternyata telah melampaui ambang batas toleransi dan rusak lingkungan.

Kadis ESDM Maluku, Martha Nanlohy, di Ambon, Sabtu, mengatakan, Gubernur Maluku, Said Assagaff, telah menyurati Presiden sejak dua pekan lalu dengan nomor 540/2356/14/8-2018.

"Kepala Negara dimintak memberi perhatian ekstra karena penanganan tambang emas liar di kawasan Gunung Botak, baik terkait dengan pemanfaatan sianida maupun merkuri serta penertiban ribuan penambangnya tidak pernah terselesaikan," ujarnya.

Tim Kajian Penataan dan Pemulihan Gunung Botak yang telah terbentuk sejak dua tahun lalu dan dikoordinir Menko Polhukam, Wiranto, sepertinya "tidak bertaji" menangani masalah di Gunung Botak.

Berulang kali dilakukan penyisiran hingga pengosongan Gunung Botak dari penambang ilegal oleh aparat keamanan sampai pada awal September 2018, ternyata para penambang ilegal tetap masih beroperasi di sana.

"Masalah di Gunung Botak kompleks karena lingkungannya telah tercemar sianida dan merkuri, penambang memanfaatkan alat berat serta aktivitas ekonomi lainnya di sana, tetapi sudah dua tahun penanganannya tidak berhasil," kata Martha.

Dia merujuk, pada 2010 - 2015 dilakukan penyisiran dan pengosongan Gunung Botak sebanyak 24 kali, tetapi tidak berhasil. Pada 2015 berhasil menurunkan semuanya berkat kerja sama dengan aparat, ternyata Desember 2016 penambang datang lagi.

Penertiban dipimpin Gubernur Said dengan melibatkan staf Kementerian ESDM, Menkopolhukam dan sebagainya pada Maret 2017, hasilnya sama saja.

"Karena merasa penanganan telah menemui jalan buntu, maka Tim Kajian Penataan dan Pemulihan Gunung Botak di Maluku melakukan pendekatan dengan masyarakat adat di Kayeli, Buru, untuk bersama-sama menyelesaikan kompleks pemasalahan di sana," ujar Martha.

Sedangkan, Kepala Pusat Studi Lingkungan (PSL) dan Sumber Daya Alam (SDA) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Jusmin Putuhena mengemukakan, data dihimpun di Gunung Botak pada 3 September 2018 ternyata tidak semua tenda penambang ilegal dibongkar maupun dibakar.

"Saya menyaksikan masih terlihat pengangkutan material dari Gunung Botak sehingga diprakirakan sekitar 300 - 1.000 penambang masih beraktivitas disana," katanya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper