Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

150 Juta Pelajar Usia SMP Jadi Korban Bullying Teman Sekolah

Sebanyak 150 juta pelajar berusia 13-15 tahun menjadi korban bullying atau perundungan teman sebaya mereka di sekolah. Temuan itu dirilis oleh Dana Anak PBB (UNICEF) pada Kamis (6/9/2018).
Ilustrasi/millardk12.org
Ilustrasi/millardk12.org

Bisnis.com, JAKARTA– Sebanyak 150 juta pelajar berusia 13-15 tahun menjadi korban bullying atau perundungan teman sebaya mereka di sekolah. Temuan itu dirilis oleh Dana Anak PBB (UNICEF) pada Kamis (6/9/2018).

Menurut studi tersebut mengukur jumlah pelajar yang melapor mereka telah dirundung selama satu bulan, atau terlibat dalam perkelahian fisik selama masa satu tahun.

Studi itu memperlihatkan bagi banyak orang muda, lingkungan sekolah bukan tempat yang aman, tapi daerah berbahaya tempat mereka harus belajar dalam ketakutan.

Henrietta Fore, Direktur Pelaksana UNICEF, mengatakan UN News peristiwa itu memiliki dampak negatif pada kesejahteraan pendidikan siswa, apakah mereka hidup di negara kaya atau miskin.

"Setiap hari, pelajar menghadapi banyak bahaya, termasuk perkelahian, tekanan untuk bergabung dengan gerombolan, baik secara pribadi maupun daring, disiplin yang keras, pelecehan seksual dan kekerasan bersenjata," kata Henrietta, sebagaimana dikutip Xinhua sebagaimana dikutip Antara, Sabtu (8/9/2018).

"Dalam jangka panjang, itu bisa mengarah kepada depresi, kecemasan dan bahkan bunuh diri. Kekerasan adalah pelajaran yang tak dapat dilupakan yang tak perlu dipelajari oleh anak-anak," lanjutnya.

Laporan tersebut merujuk kepada bukti mengenai faktor risiko yang meningkatkan kerentangan anak-anak terhadap kekerasan. Bukti itu meliputi ketidak-mampuan, kemiskinan parah, etnik dan status HIV. Mereka yang berada di tempat perawatan atau migran tanpa pendamping juga rentan.

Selain menghadapi bahaya dari teman sebaya, anak kecil terancam pemukulan oleh guru mereka. Hampir 720 juta anak usia sekolah hidup di negara tempat hukuman jasmani di sekolah tidak dilarang, dan tempat norma sosial memberi orang dewasa posisi kekuasaan untuk membenarkan penggunaan kekerasan guna mendisiplin anak-anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Fajar Sidik
Sumber : Solopos

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper