Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Gratifikasi Zumi Zola: Saksi Biayai Pembelian 10 Ekor Hewan Kurban

Sidang kasus gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola mengungkap aliran gratifikasi yang diterima mantan artis tersebut.
Tersangka kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2018 Zumi Zola mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4/2018)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Tersangka kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2018 Zumi Zola mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4/2018)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Sidang kasus  gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola mengungkap aliran gratifikasi yang diterima mantan artis tersebut.

Direktur PT Arta Graha Persada Imaduddin alias Iim mengaku membiayai pembelian hewan kurban senilai Rp156 juta menjelang Hari Raya Iduladha.

"Ada membiayai untuk biaya kurban Rp156 juta, pada September mau lebaran haji, jumlahnya 10 ekor," kata Iim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Iim bersaksi untuk Gubernur Jambi 2016-2021 Zumi Zola Zulkifli yang didakwa menerima gratifikasi Rp40,477 miliar dolar ditambah 177,3 ribu dolar AS (sekira Rp2,594 miliar) serta 100 ribu dolar Singapura (sekira Rp1,067 miliar) sehingga totalnya mencapai Rp44,138 miliar dan mobil Alphard serta menyuap anggota DPRD Jambi senilai Rp16,49 miliar.

"Apif yang minta, untuk Pak Gub, Pak Zumi Zola lalu uangnya saya serahkan ke Feri," kata Iim.

Apif yang dimaksud adalah Apif Firmansyah, bendahara tim sukses pemilihan Gubernur Jambi sekaligus sebagai asisten pribadi Zumi Zola yang salah satu tugasnya adalah mencari dana untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan Zumi serta keluarganya, sedangkan Feri adalah anak buah Iim.

"Yang saya terima dari dia (Iim) Rp6 juta, kekurangan dari beli sapi. Rp150 jutanya dari Pak Apif, jadi saya dikasih Apif Rp150 juta untuk membayar yang punya sapi, katanya kurang Rp6 juta. Saya lapor ke Apif, disuruh menemuin Imaduddin," kata Feri yang juga menjadi saksi dalam perkara ini.

Iim pun membeli 10 ekor sapi yang selanjutnya dibagikan ke empat tempat di Jambi.

"Dari pengakuan Apif ini kurban untuk Pak Gubernur," tambah Feri.

Iim pun masih dimintai uang oleh Apif, kali ini untuk pisah sambut gubernur.

"Diminta uang Rp500 juta, 2 kali untuk pisah sambut acara gubernur," kata Iim.

Dalam dakwaan disebutkan Zumi Zola mendapat gratifikasi berupa pembelian 10 hewan kurban atas nama Zumi Zola pada Hari Raya Iduladha bulan September 2016 sejumlah Rp156 juta.

Selanjutnya gratifikasi untuk membantu Zumi guna biaya acara Pisah Sambut Muspida pada Mei 2016 sejumlah Rp500 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper