Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPT Pemilu 2019 Ditetapkan 187,8 Juta, Revisi Ditenggat 10 Hari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional, namun KPU masih harus melakukan penyempurnaan DPT selama 10 hari kedepan.
Gedung KPU/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Gedung KPU/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional, namun KPU masih harus melakukan penyempurnaan DPT selama 10 hari kedepan.

Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan melalui rapat pleno terbuka bersama dengan Kementerian/Lembaga dan peserta pemilihan umum, bersama-sama menyepakati jumlah DPT Tingkat Nasional.

Berdasarkan hasil penetapan DPT KPU, tercatat jumlah DPT sebanyak 185.732.093 pemilih dan 805.075 TPS. Jumlah pemilih laki-laki 92.802.671 dan pemilih perempuan 92.929.422. Sementara itu, untuk pemilih luar negeri berjumlah 2.049.791.

Dengan demikian jumlah total DPT dalam negeri maupun luar negeri sebanyak 187.781.884 pemilih.

“Tadi sama-sama sudah ditetapkan rekapitulasi DPT nasional, peserta pemilu dan Bawaslu, Kementerian/Lembaga terkait hadir, ada masuk-masukan dan catatanya adalah pertama ada rekapitulasi DPT secara nasional sebanyak 185 juta untuk dalam negeri, untuk luar negeri 2 juta,” ujarnya di kantor KPU, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Dalam rapat tersebut KPU mendapatkan banyak catatan dan masukan dari Kementerian/Lembaga, maupun perwakilan partai politik. Oleh karena itu, KPU akan melakukan penyempurnaan DPT selama 10 hari ke depan, yaitu sampai dengan 15 September 2018, selanjutnya 16 September, KPU akan menggelar penetapan rekapitulasi DPT tingkat nasional hasil perbaikan.

Viryan menjelaskan penetapan DPT perlu dilakukan pada hari ini, Rabu (5/9/2018), sesuai tahapan. Di samping itu DPT juga diperlukan bagi pihak penyelenggara Pemilu 2019 terkait dengan kebutuhan logistik dan anggaran.

“Ini perlu kita tetapkan karena sesuai dengan tahapan hari ini sampai besok (Kamis 6/9/2018), tahapan rekapitulasi DPT nasional ini penting ditetapkan agar ada kepastian berapa jumlah pemilih tetap secara nasional kepastian ini penting untuk kebutuhan para pihak,” ujarnya pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper