Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

41 Anggota DPRD Malang Tersangka Korupsi, PDIP Segera Ganti 5 Kadernya

PDIP akan segera mengganti lima anggota DPRD Kota Malang tersangka suap pembahasan Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2015 melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/JIBI/BISNIS/Muhammad Ridwan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/JIBI/BISNIS/Muhammad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA - PDIP akan segera mengganti lima anggota DPRD Kota Malang  tersangka suap pembahasan Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2015 melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW). 

"Kami akan melakukan PAW hari ini juga, kami sudah siapkan penggantinya," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Posko Cemara, Jakarta pada Selasa (4/9/2018).

Kemarin, Senin (3/9/2018), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 22 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Malang sebagai tersangka suap pembahasan Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2015.

Mereka menambah anggota DPRD Kota Malang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari 22 tersangka, lima tersangka yang berasal dari PDIP adalah Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Hadi Susanto, Diana Yanti, dan Erni Farida.

Menurut Hasto, partainya tidak memberi toleransi terhadap kader yang tersangkut korupsi. Partainya, kata dia, yang paling tegas memberikan sanksi.

“Hanya kami yang berani memberikan sanksi pemecatan seketika," ujar Hasto.

Adapun 22 anggota DPRD Kota Malang itu diduga menerima gratifikasi berupa hadiah atau janji yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajibannya terkait persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015.

Sebanyak 22 anggota DPRD itu bagian dari 41 anggota DPRD Kota Malang tersangka kasus itu. Selain anggota DPRD, tersangka lainnya adalah bekas Wali Kota Malang Mochamad Anton dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Pemkot Malang Jarot Edy Sulistiyono.

Sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan keberlangsungan pemerintahan Kota Malang terhambat akibat kejadian ini. Di antaranya adalah pembahasan APBDP 2018 dan APBD induk 2019, termasuk rapat paripurna Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang. Yang tidak terdampak adalah LKPJ.

 “Yang substansial ya pembahasan APBD Perubahan dan APBD 2019," ujar Pelaksana Tugas Wali Kota Malang Sutiaji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper