Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Butuh Pembuktian Terbalik, Demokrasi Tak Berkorelasi dengan Penurunan Korupsi

Penyebaran korupsi yang merata ke daerah-daerah tidak terlepas dari proses demokratisasi yang masih bersifat prosedural selain pembagian kekuaaan politik dan ekonomi yang tersbar ke seluruh wilayah Indonesia sejak era reformasi.
Korupsi/Ilustrasi
Korupsi/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Penyebaran korupsi yang merata ke daerah-daerah tidak terlepas dari proses demokratisasi yang masih bersifat prosedural selain pembagian kekuaaan politik dan ekonomi yang tersbar ke seluruh wilayah Indonesia sejak era reformasi.

Demikian disimpulkan dalam diskusi bertema pemberantasan korupsi bersama lembaga LP3ES dan Prisma di Gedung DPR, Selasa (4/9/2018).

Turut jadi nara sumber pada acara diksusi itu Anggota DPR Eka Sastera dari Faksi Golkar, pengamat ekonomi Didik J Rachbini, dan aktivis anti korupsi Daniel Dakidae.

Menurut Eka Sastera, tiak ada korelasi antara perkembangan demokrasi dengan penurunan tingkat korupsi di Indonesia. Bahkan, dia menyebut kewenangan ekonomi dan politik yang menyebar ke daerah karena perkembangan demokrasi telah mengakibatkan penyebaran korupsi karena kekuasaan juga menyebar.

“Jadi tidak ada korelasi demokasi dan pemberantasan korupsi. Demokrasi masih prosedural, bukan substansial sehingga menyebabkan kekuatan modal lebih besar dari kekuatan politik formal,” ujarnya.

Para pemegang modal tersebut, kata Eka, mampu hidup secara adaptif dan mampu mempertahankan kekayaannya dengan masuk ke pemerintah daerah dan parpol atas nama demokrasi. 

Sementara itu, Daniel Dakidae mengatakan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia selama ini terkesan tidak serius. Padahal, tingkat korupsi di Indoneia sudah sangat mengkhawatirkan. 

Dia menyarankan diperlukannya tindakan keras berupa perintah presiden atau states decision. Menurutnya, langkah itu pernah dilakukan oleh China dan Korea Selatan.

Daniel mengatakan salah satu solusi tindakan tegas tersebut bisa berupa azas pembuktian terbalik atas aparat penyelenggara negara. 

Menurutnya, dengan kewenangannya yang luar biasa dan kondisi yang mengkhawatirkan presiden bisa saja mengambl alih penanganan korupsi dengan memerintahkan pembuktian terbaik. 

“Berlakukan pembuktian terbalik. Kalau ada pejabat negara dengan gaya hidup dan kekayaan yang luar biasa harus dilakukan pembuktian terbalik. Dia ditahan dan diperiksa hingga dia mampu membuktikan, baru kemudian dikeluarkan,” ujar Daniel.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper