Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klaim Jemaah Haji Capai Rp4,01 Miliar

Nilai klaim jemaah haji pada musim haji 2018 yang telah dilaporkan mencapai Rp4,01 miliar hingga Kamis (30/8/2018). 
Jemaah haji menunaikan salat fardhu di Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi/Reuters-Amr Abdallah Dalsh
Jemaah haji menunaikan salat fardhu di Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi/Reuters-Amr Abdallah Dalsh

Bisnis.com, JAKARTA - Nilai klaim jemaah haji pada musim haji 2018 yang telah dilaporkan mencapai Rp4,01 miliar hingga Kamis (30/8/2018). 

Direktur Utama PT Asuransi Takaful Keluarga Arfandi Arief menuturkan, jumlah jemaah haji yang meninggal sebanyak 217 orang, terdiri dari 6 orang meninggal di tanah air dan 211 meninggal di tanah suci. Sementara itu, perseroan belum menerima laporan klaim akibat kecelakaan. 

Dia berharap tidak ada peristiwa kecelakaan yang terjadi pada musim haji tahun ini. "Itu jumlah yang harus dibayarkan per tanggal kemarin," katanya kepada Bisnis, Jumat (31/8/2018).  

Arfandi menjelaskan, perseroan akan memberikan santunan kepada ahli waris jemaah haji setelah Kemenag melengkapi dokumen jemaah haji. Jika dokumen jemaah haji telah lengkap, maka pembayaran santuan akan dilakukan dua hari setelahnya. 

Saat ini perseroan telah memberikan santunan kepada sekitar 50 jemaah haji. "Alhamdulliah belum ada laporan [kecelakaan]. Semoga saja tidak ada peristiwa kecelakaan," imbuhnya. 

Lebih lanjut, setelah musim haji tahun ini selesai, perseroan akan tetap fokus pada 3 saluran distribusi untuk memasarkan produk yakni keagenan, korporasi untuk asuransi kesehatan dan jiwa, serta bancassurance. 

Pada semester I/2018, perseroan membukukan kontribusi [premi] sebesar Rp63,13 miliar dan aset sebesar Rp1,65 triliun. Perolehan ini masih sama dengan semester I/2017. 

"Saat ini yoy [year on year] masih sama, belum ada growth," katanya.

Sebagai informasi,  PT Asuransi Takaful Keluarga menjadi penyelenggara asuransi haji pada musim haji 2018, setelah menjadi pemenang dalam lelang pengadaan jasa asuransi jiwa dan kecelakaan jemaah haji tahun 1439 H/2018 M tahun anggaran 2018. 

PT Asuransi Takaful Keluarga tercatat sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran sebesar Rp10,83 miliar dan harga terkoreksi sebesar Rp10,83 miliar. Angka tersebut untuk perlindungan asuransi bagi 221.000 jemaah haji pada tahun ini. 

Adapun, manfaat yang diperoleh yakni santunan sebesar Rp18,5 juta bila jemaah haji meninggal karena sakit dan Rp37 juta bila jemaah haji meninggal karena kecelakaan. Adapun, risiko cacat tetap karena kecelakaan mendapatkan santunan sebesar persentase tertentu sesuai dengan kriteria cacatnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper