Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ACTA Kirim Nota Protes Penyalahgunaan Menteri Jokowi ke Bawaslu

Advokat Cinta Tanah Air atau ACTA melayangkan nota protes ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait potensi penyalahgunaan menteri Joko Widodo soal kampanye dini.
Wakil Ketua ACTA Ali Lubis/JIBI/BISNIS/Jaffry Prabu Prakoso
Wakil Ketua ACTA Ali Lubis/JIBI/BISNIS/Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA – Advokat Cinta Tanah Air atau ACTA melayangkan nota protes ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait potensi penyalahgunaan menteri Joko Widodo soal kampanye dini.

Wakil Ketua ACTA Ali Lubis mengatakan bahwa ada tiga menteri yang terbukti melakukan kampanye saat sedang bertugas sebagai pejabat negara, yaitu menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi, menteri dalam negeri, dan menteri perindustrian.

“Mendagri menyuarakan Jokowi dua periode dalam acara resmi pertemuan kepala daerah, menteri desa menyatakan jika Jokowi terpilih dana desa akan naik, dan menteri perindustrian di acara GIIAS 2018 [pameran mobil intenasional Indonesia,” katanya di kantor Bawaslu, Kamis (30/8/2018).

Ali menjelaskan bahwa ketiga menteri tersebut berpotensi melanggar ketentuan pasal 282 junto 547 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

Beleid tersebut melarang pejabat negara membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Dia memahami Bawaslu belum bisa menindak kasus ini karena belum ada penetapan pasangan calon pemilihan presiden, akan tetapi seharusnya sudah mengingatkan para menteri sebagai bentuk pencegahan

Selain itu, menurut Ali, sikap Bawaslu ini berbeda sekali dengan dugaan kasus mahar politik yang dituduhkan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno.

“Kami akan melihat dulu respon Bawaslu beberapa hari ini. Kalau tidak ada respon kami akan buat laporan terkait dengan respon artinya [agar tiga menteri] diberi teguran,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper