Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Emas Jonatan Christie Bikin Sidang Sengketa Pilkada Tak Tegang

Kemenangan pebulu tangkis Indonesia Jonatan Christie pada final tunggal putra bulutangkis Asian Games 2018 membuat seluruh masyarakat Indonesia bersukacita dengan tambahan satu medali emas.
Sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa pilkada 2018 di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (26/7/2018)./Bisnis-Samdysara Saragih
Sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa pilkada 2018 di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (26/7/2018)./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA – Kemenangan pebulu tangkis Indonesia Jonatan Christie pada final tunggal putra bulutangkis Asian Games 2018 membuat seluruh masyarakat Indonesia bersukacita dengan tambahan satu medali emas.

Jonatan mengalahkan tunggal putra Taiwan Chou Tienchen lewat pertarungan tiga set 21-18, 20-22, 21-15. Euforia emas pertama cabang bulutangkis itu tampak terpencar di wajah ribuan penonton Istora Senayan, Jakarta, tempat berlangsungnya pertandingan.

Tidak hanya itu, kegembiraan juga tergambarkan di wajah para peserta sidang sengketa hasil Pemilihan Wali Kota Tegal 2018 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi, Selasa (28/8/2018) siang.

Hakim Konstitusi Saldi Isra pun mengharapkan kemenangan Jonatan membuat sidang bisa lebih cair.

“Jadi semuanya sudah senang, karena tadi dapat medali emas. Jangan terlalu tegang,” katanya kepada para peserta sidang.

Saldi mengatakan hal tersebut ketika sidang sengketa hasil Pilwalkot Tegal 2018 dibuka kembali pada pukul 14.05 WIB setelah diskors pada pukul 12.30 WIB. Pada waktu istirahat itulah pertandingan Jonatan versus Chou Tienchen berlangsung.

Saldi Isra pun terus mengumbar wajah sumringah kala bertanya kepada para saksi. Secara bercanda dia menyinggung nama Jonatan Christie ketika memanggil saksi ke meja hakim untuk mengonfirmasi sebuah dokumen.

Sebelum diskors, sidang memang berlangsung dengan serius. Bahkan, Wakil Ketua MK Aswanto sempat melontarkan kalimat cukup keras kepada saksi pemohon yang memberikan kesaksikan dengan raut wajah tegang.

“Tidak usah tegang. Kalau tidak berbohong kan tidak perlu tegang,” katanya.

Sengketa hasil Pilwalkot Tegal 2018 dimohonkan oleh pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin-Tanty Prasetyoningrum. Pada 27 Juni, Ali-Tanty meraih 37.775 suara atau berada di bawah pasangan Dedy Yon Supriyono-Muhamad Jumadi yang meraup 38.091 suara.

Menurut pemohon, selisih 316 suara tersebut disebabkan adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilwalkot Tegal 2018.

Mereka pun meminta agar kemenangan Dedy Yon Supriyono-Muhamad Jumadi dibatalkan dan digelar pemungutan suara ulang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper