Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Siapkan 1.200 Penyidik di Sentra Gakkumdu

areskrim Mabes Polri mengklaim sudah menyiapkan 1.200 penyidik untuk diberikan pelatihan dan sertifikasi sebelum masuk ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai penyidik para pelanggar Pemilu di Pilpres dan Pileg 2019.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) menyematkan tanda pangkat kepada Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (tengah) dan Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto (kanan) saat pelantikannya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/8). Komjen Pol Ari Dono dilantik untuk menggantikan Komjen Pol Syafruddin yang diangkat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), sedangkan Komjen Pol Arief Sulistyanyo menggantikan Ari Dono. /Antara
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) menyematkan tanda pangkat kepada Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (tengah) dan Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto (kanan) saat pelantikannya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/8). Komjen Pol Ari Dono dilantik untuk menggantikan Komjen Pol Syafruddin yang diangkat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), sedangkan Komjen Pol Arief Sulistyanyo menggantikan Ari Dono. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mengklaim sudah menyiapkan 1.200 penyidik untuk diberikan pelatihan dan sertifikasi sebelum masuk ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai penyidik para pelanggar Pemilu di Pilpres dan Pileg 2019.

Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto mengatakan 1.200 penyidik Polri itu nantinya akan dikirimkan ke seluruh Polda untuk memberikan bimbingan kepada penyidik yang ada di setiap Polda, Polres dan Polsek.

Menurut Arief, 1.200 penyidik yang akan diberikan pelatihan dan sertifikasi itu akan terbagi menjadi 3 gelombang dan harus memahami syarat formil yang ada di undang-undang Pemilu untuk mengatahui indikasi pelanggaran di Pilpres dan Pileg 2019.

"Salah satu syarat formil yang ada di Undang-Undang disebutkan bahwa penyidik yang ditugaskan di Sentra Gakkumdu itu harus memiliki sertifikasi penyidikan, kita sedang sertifikasi dan khusus pada penyidik ini ada 3 gelombang sehingga targetnya nanti sebanyak 1200 orang," tuturnya, Selasa (28/8/2018).

Dia menjelaskan tim penyidik Polri yang bergabung ke Sentra Gakkumdu juga harus memahami 75 delik aduan pelanggaran pemilu sehingga bisa koordinasi dengan pengawas dan penyelenggara pemilu.

Arief mengatakan salah satu delik aduan yang penyidik Polri harus pahami yaitu berkaitan dengan media sosial, karena media sosial akan digunakan sebagai sarana berkampanye para pasangan calon (paslon) Pilpres.

"Karena sekarang sedang era digital, media sosial itu juga harus diawasi karena bisa dimanfaatkan oknum untuk melakukan tindakan yang tidak bisa dibenarkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper