Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mengklaim sudah menyiapkan 1.200 penyidik untuk diberikan pelatihan dan sertifikasi sebelum masuk ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai penyidik para pelanggar Pemilu di Pilpres dan Pileg 2019.
Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto mengatakan 1.200 penyidik Polri itu nantinya akan dikirimkan ke seluruh Polda untuk memberikan bimbingan kepada penyidik yang ada di setiap Polda, Polres dan Polsek.
Menurut Arief, 1.200 penyidik yang akan diberikan pelatihan dan sertifikasi itu akan terbagi menjadi 3 gelombang dan harus memahami syarat formil yang ada di undang-undang Pemilu untuk mengatahui indikasi pelanggaran di Pilpres dan Pileg 2019.
"Salah satu syarat formil yang ada di Undang-Undang disebutkan bahwa penyidik yang ditugaskan di Sentra Gakkumdu itu harus memiliki sertifikasi penyidikan, kita sedang sertifikasi dan khusus pada penyidik ini ada 3 gelombang sehingga targetnya nanti sebanyak 1200 orang," tuturnya, Selasa (28/8/2018).
Dia menjelaskan tim penyidik Polri yang bergabung ke Sentra Gakkumdu juga harus memahami 75 delik aduan pelanggaran pemilu sehingga bisa koordinasi dengan pengawas dan penyelenggara pemilu.
Arief mengatakan salah satu delik aduan yang penyidik Polri harus pahami yaitu berkaitan dengan media sosial, karena media sosial akan digunakan sebagai sarana berkampanye para pasangan calon (paslon) Pilpres.
"Karena sekarang sedang era digital, media sosial itu juga harus diawasi karena bisa dimanfaatkan oknum untuk melakukan tindakan yang tidak bisa dibenarkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel