Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GEMPA LOMBOK: Pemerintah Proses Permintaan BPNB Rp6 Triliun

Pemerintah sedang memproses permintaan total dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB untuk penanganan gempa di Nusa Tenggara Barat dan Sumbawa yang mencapai Rp6 triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan dalam konferensi pers Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) Kita di Jakarta, Senin (25/6/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan dalam konferensi pers Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) Kita di Jakarta, Senin (25/6/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah sedang memproses permintaan total dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB untuk penanganan gempa di Nusa Tenggara Barat dan Sumbawa yang mencapai Rp6 triliun.

Hal itu dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sesaat setelah rapat pembahasan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa di provinsi tersebut di Kantor Wakil Presiden RI.

Sebelumnya, estimasi pemerintah dalam penanganan bencana tersebut hanya sekitar Rp3 triliun hingga Rp4 triliun.

“Sekarang sedang  memproses permintaan dari BNPB sebesar hampir total semua Rp6 triliun, keseluruhan rehabilitasi dan rekonstruksi yang dimintakan dan kita sedang teliti,” katanya, Senin (27/8).

Sri Mulyani pun mengatakan dana yang sudah dikucurkan untuk penanganan dampak gempa di Nusa Tenggara Barat sudah mencapai Rp1,9 triliun hingga Senin (27/8).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPB Willem Rampangilei mengatakan dana sebesar Rp1,9 triliun yang sudah dicairkan sudah termasuk ke dalam permintaan anggaran dengan total Rp6 triliun tersebut.

Menurutnya,  total dana tersebut untuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi keseluruhan.

“Sasarannya membangun  kembali perumahan, infrastruktur, sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, gedung-gedung pemerintahan, fasos, fasum, itu semua. Jadi total semua kebutuhannya itu sekitar Rp6 triliun,” ujarnya.

Dia pun menegaskan, kendati pihaknya yang mengajukan dana tersebut kepada Kementerian Keuangan, pengelolaan dilakukan kementerian terkai.

“Yang mengelola kementerian terkait. BNPB selaku Koordinator sesuai UU dan inpres maka kita akan mengkoordinasikan itu semua terutama masalah anggaran. Jadi kebutuhan anggaran  misalnya untuk membangun sekolah kembali, nah itu dari Mendikbud akan bersurat kepada BNPB. BNPB akan bersurat kepada Menkeu kira-kira begitu,” tuturnya menerangkan.

Pengajuan dana tersebut, kata dia, disesuaikan dengan kondisi pasca gempa saat ini. Jika terjadi gempa susulan tentunya besaran dana bisa bertambah. Seperti diketahui, provinsi Nusa Tenggara Barat beberapa kali diguncang gempa dalam kurun waktu kurang dari satu bulan terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper