Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Perdana Class Action, Facebook & Cambridge Analytica Mangkir

Asa Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia untuk menggugat Facebook dan Cambridge Analytica harus ditunda karena para tergugat tidak menghadiri sidang.
Suasana kantor Facebook Indonesia di Jakarta, Jumat (18/5/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Suasana kantor Facebook Indonesia di Jakarta, Jumat (18/5/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA- Asa Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia untuk menggugat Facebook dan Cambridge Analytica harus ditunda karena para tergugat tidak menghadiri sidang.


Hal ini dikarenakan pihak tergugat, yakni Facebook dan Cambridge Analytica tidak memenuhi panggilan sidang tanpa alasan yang jelas. Adapun sidang perdana ini mengagendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi baik penggugat maupun tergugat yang diwakilkan kepada kuasa hukum.


Majelis hakim yang dipimpin oleh Martin Pontoh pun menyatakan bahwa sidang tersebut harus ditunda hingga November mendatang karena butuh waktu 3 bulan untuk melakukan pemanggilan terhadap para tergugat yang berkantor di luar negeri.


“Karena di luar negeri, pemanggilan harus terhadap para pihak harus dilakukan 3 bulan sebelum sidang digelar. Pemanggilan itu dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri,” ujarnya dalam sidang perdana gugatan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/8/2018).


Majelis melanjutkan, jika sidang pada November tersebut, para pihak yang dipanggil tidak memenuhi panggilan tersebut, barulah sidang akan dilanjutkan dengan menghadirkan para pihak yang memenuhi panggilan sidang.


Dalam sidang tersebut juga terungkap bahwa tergugat 2, Facebook Indonesia telah menyatakan ketidakhadiran mereka dalam memenuhi panggilan sidang tersebut dengan alasan terdapat kesalahan penulisan nama. Mereka beranggapan bahwa lembaga Facebook Indonesia tidak pernah ada sehingga enggan menandatangani bukti penerimaan surat panggilan.


Selain Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMI), Indonesia ICT Institute juga turut menggugat raksasa situs jejaring sosial Facebook karena telah membocorkan 1 juta data pengguna dari Indonesia dengan total 87 juta data pengguna situs yang disalahgunakan oleh Cambridge Analytica.


Menanggapi kebijakan majelis hakim yang menunda sidang hingga November 2018, Heru Sutadi, perwakilan dari Indonesia ICT Institute menyatakan bahwa pihaknya sangat kecewa karena para tergugat tidak hadir dalam sidang perdana, tanpa keterangan apapun.


“Pemanggilan sudah dilakukan beberapa bulan sebelumnya tapi sekarang pihak Facebook tidak hadir. Kami sangat menyesalkan hal ini,” tuturnya.


Dia berharap para tergugat dapat hadir pada persidanga berikutnya yang dijadwalkan akan diselenggarakan pada akhir November 2018. Kehadiran para tergugat, lanjutnya, bisa menunjukkan komitmen mereka untuk menjunjung tinggi hukum di Indonesia, salah satu negara penyumbang pengakses situs tersebut.


Sementara itu, kuasa hukum LPPMI menyatakan bahwa majelis hakim telah menyatakan bahwa verstek atau melakukan putusan tanpa dihadiri oleh para tergugat jika pada sidang November nanti, jika para tergugat tidak hadir dalam persidangan tersebut. Menurutnya, jika verstek dijalankan, Facebook maupun Cambridge Analytica berlaku pemeriksaan tanpa bantahan terhadap dalil para penggugat.


Dalam gugatan tersebut, pihak pengguat menuntut para tergugat melakukan upaya ganti rugi material sebesar Rp21,9 miliar dan ganti rugi imaterial dengan jumlah Rp10,9 triliun atas berpindahnya data pengguna Facebook. Adapun uang tuntutan materil itu rencananya akan dibagikan kepada masyarakat Indonesia yang merasa dirugikan akibat kebijakan Facebook tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper